Mencuat Kelangkaan dan Mahal Gas Melon 3 Kg, Camat Sumbawa Angkat Bicara

Sumbawa Besar NTB
tribun tipikor .Com —

Kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon di Kecamatan Sumbawa kembali menuai keresahan publik.

Harga yang seharusnya berada di kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET) justru melonjak hingga Rp40.000–Rp50.000 per tabung di sejumlah titik, memicu gelombang protes dari masyarakat.

Menanggapi situasi tersebut, Camat Sumbawa akhirnya angkat bicara.” Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak tinggal diam, namun tetap bergerak sesuai koridor kewenangan yang diatur pemerintah.

“Saya terus memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang berbagai program pemerintah, termasuk soal gas elpiji.

Kami di kecamatan bersama lurah dan kepala desa melakukan pengawasan sesuai dengan surat Bupati , Namun kewenangan penindakan seperti penutupan atau pencabutan izin pangkalan bukan berada di tangan camat,” tegasnya.

Camat menjelaskan, setiap hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di lapangan langsung dilaporkan kepada Satgas Kabupaten.

Dari sana, Pemerintah Kabupaten akan meneruskan rekomendasi kepada Pertamina untuk menindak pangkalan yang terbukti melanggar, termasuk hingga pencabutan izin.

“Kalau camat punya kewenangan menutup pangkalan, hari itu juga pasti kami tutup ,Tapi mekanismenya harus melalui kabupaten dan Pertamina.

Kami sudah melaporkan beberapa pangkalan yang terindikasi nakal, termasuk di wilayah Pekat, untuk direkomendasikan pencabutan izinnya,” ujarnya.

Menariknya, Camat Sumbawa mengakui bahwa media sosial kini menjadi senjata utama dalam memerangi praktik curang distribusi gas bersubsidi.

Melalui laporan warga berupa foto dan video, ia bisa langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan.
“Media sosial membuat kami bergerak lebih cepat. Informasi yang tadinya tidak kami ketahui, kini bisa langsung kami tindaklanjuti.

Kalau ada warga yang menemukan harga di atas HET atau kelangkaan, silakan laporkan ke Satgas dan juga ke camat dengan bukti foto atau video,” katanya.

Ia menekankan bahwa persoalan gas melon tidak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan kerja bersama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, Pertamina, aparat pengawas, hingga masyarakat sebagai mata dan telinga di lapangan.

“Penanganan harga dan kelangkaan gas harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi. Jika warga dilibatkan, pengawasan akan semakin kuat, dan pemerintah kabupaten bisa memberikan rekomendasi yang tegas kepada Pertamina terhadap pangkalan bermasalah,” pungkasnya.

Mencuatnya kasus kelangkaan dan mahalnya gas melon ini menjadi ujian serius bagi sistem distribusi elpiji bersubsidi di Sumbawa.

Masyarakat kini menunggu, apakah laporan dan rekomendasi yang telah disampaikan akan benar-benar berujung pada sanksi nyata terhadap para pelaku yang mempermainkan hak rakyat kecil.

( Irwanto )

Pos terkait