Sumbawa Barat NTB
tribun ripikor .Com — Aroma busuk dugaan korupsi program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat kian menyengat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat resmi menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan 21 unit Kombain Harvester ke tahap penyidikan, membuka peluang lebar penetapan tersangka dari unsur DPRD.
Tak main-main, Kejari Sumbawa Barat telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sekaligus untuk menguliti dugaan korupsi pengadaan Kombain Pokir DPRD tahun anggaran 2023–2025.
“Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, SH., MH, dalam konferensi pers, Senin (12/1,26).
Diduga Disalahgunakan, Negara Berpotensi Rugi Rp11,25 Miliar
Kejaksaan mengungkap adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum, berupa penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian, penerimaan, hingga pemanfaatan alat pertanian Kombain Harvester yang bersumber dari Pokir DPRD.
Akibat praktik menyimpang tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp11,25 miliar—angka fantastis yang memantik pertanyaan besar: siapa aktor utama di balik skema Pokir Kombain ini?
21 Kombain Mengarah ke Satu Kepentingan?
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi, mengungkapkan fakta krusial: dari 21 unit Kombain, baru 7 unit yang berhasil diamankan sementara oleh penyidik.
“Saya luruskan pemberitaan selama ini. Kejaksaan belum menyita, melainkan mengamankan sementara karena statusnya masih lidik. Setelah naik ke tahap sidik, kami akan menyita seluruh 21 Kombain yang saat ini berada di tangan 21 kelompok tani,” tegas Lalu Irwan.
Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi publik, sekaligus menegaskan bahwa langkah hukum tegas baru saja dimulai.
Tersangka Tinggal Menunggu Waktu
Kejaksaan memastikan perkara ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Penyidik telah memeriksa sedikitnya 23 orang saksi, serta mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga menjadi kunci membuka jejaring aktor politik dan birokrasi di balik pengadaan Kombain Pokir ini.
“Kami pastikan akan ada tersangka. Namun siapa saja yang terlibat masih kami dalami secara menyeluruh,” tegas pihak Kejaksaan.
Publik Menunggu: DPRD Bersih atau Terseret?
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas DPRD Sumbawa Barat. Publik kini menanti, apakah aparat penegak hukum berani menembus tembok kekuasaan politik, atau justru kasus ini akan menguap di tengah jalan.
Satu hal pasti: Sprindik telah terbit, kerugian negara telah dihitung, dan penyitaan tinggal menunggu waktu.
Jarum jam hukum kini bergerak—dan nama tersangka tampaknya hanya soal waktu.
( Irwanto )





