Historis Sejarah
Bekasi, Tribuntipikor Online _
Sejarah koperasi di Indonesia dimulai tahun 1886 oleh R. Aria Wirjaatmadja di Purwokerto untuk membantu pegawai terjerat utang, kemudian dikembangkan oleh Budi Utomo tahun 1908 dengan koperasi rumah tangga, dan setelah kemerdekaan dipersatukan lewat Kongres Koperasi I (12 Juli 1947) yang melahirkan SOKRI, lalu Mohammad Hatta ditetapkan sebagai Bapak Koperasi karena pemikirannya tentang ekonomi kerakyatan yang mengedepankan gotong royong.
Masa Perintisan (Akhir Abad ke-19 – 1908)
1886: R. Aria Wirjaatmadja mendirikan Hulp en Spaarbank (Bank Simpanan dan Pertolongan) di Purwokerto untuk mengatasi masalah utang pegawai negeri dari rentenir, cikal bakal koperasi pertama di Indonesia.
1908: Budi Utomo mendirikan Koperasi Rumah Tangga (konsumsi) untuk membantu kesejahteraan rakyat miskin.
1912: Serikat Dagang Islam (SDI) mendirikan toko-toko koperasi untuk memperkuat pedagang pribumi.
Masa Penjajahan Jepang (1942-1945)
Jepang mendirikan Kumiai (koperasi) yang awalnya tampak baik namun kemudian menjadi alat eksploitasi untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat.
Masa Kemerdekaan (1945 – Sekarang)
12 Juli 1947: Kongres Koperasi Pertama di Tasikmalaya menghasilkan keputusan penting: membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) dan menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
1953: Kongres Koperasi Kedua di Bandung mengusulkan pendirian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan menetapkan Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia karena pemikiran ekonomi kerakyatannya.
Tujuan: Koperasi di Indonesia bertujuan mewujudkan ekonomi rakyat berdasarkan gotong royong dan asas kekeluargaan, sesuai UUD 1945 Pasal 33.
Perkembangan Selanjutnya
Koperasi terus berkembang dan diatur dalam regulasi seperti Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Muncul pula bentuk koperasi syariah (BMT) sejak tahun 1990-an sebagai respons terhadap kebutuhan keuangan berbasis syariat Islam. (Redaksi)





