APBD Nol Tunda Bayar Dinilai Tak Bermakna, Masyarakat Sekitar Arunika Hanya Kebagian Macet

Kuningan | Tribun TIPIKOR.com

Klaim keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam merealisasikan APBD Nol Tunda Bayar dinilai tidak sejalan dengan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat terdampak pembangunan pariwisata. Kritik tersebut disampaikan oleh pemerhati lingkungan dan tata ruang, Santos Johar, yang menyoroti dampak pembangunan Objek Wisata Arunika di kawasan lereng Gunung Ciremai.

Menurut Santos, capaian administratif di bidang keuangan tidak akan bermakna apabila mengabaikan keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Ia menegaskan, kerusakan tata ruang di kawasan rawan bencana berpotensi memicu longsor dan banjir bandang yang dapat menghapus seluruh capaian pembangunan.

“Semua capaian pembangunan akan runtuh seketika ketika alam murka. Tidak ada anggaran yang mampu melawan longsor dan banjir bandang jika tata ruang dilanggar,” ujar Santos, Selasa (2/12/2025).

Selain ancaman ekologis, Santos mengungkapkan kekecewaan masyarakat sekitar yang dinilai tidak merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan objek wisata tersebut. Warga justru lebih banyak menanggung dampak kemacetan dan gangguan aktivitas harian tanpa dilibatkan dalam rantai pasok ekonomi pariwisata.

“Masyarakat sekitar kebagian macetnya saja. Secara ekonomi, rantai pasokan tidak melibatkan warga sekitar sama sekali, padahal perputaran uangnya mencapai miliaran rupiah,” katanya.

Ia menilai dana yang seharusnya kembali kepada masyarakat terdampak justru tidak tepat sasaran. Bantuan yang diberikan dinilai hanya menjadi alat pembungkam dan dinikmati oleh segelintir pihak.

“Uang hanya diterima sebagai alat pembungkam. Tidak tepat sasaran dan hanya beberapa orang yang menikmati,” tegasnya.
Santos juga menyoroti penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai menyimpang dari tujuan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, CSR lebih banyak dialokasikan kepada pihak-pihak tertentu yang berfungsi sebagai pengaman proyek, bukan untuk kepentingan warga sekitar.

“CSR dibagikan bukan untuk masyarakat, tetapi untuk link pengamanan. Ini mencederai semangat tanggung jawab sosial perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik pembangunan akses jalan khusus menuju Arunika yang diduga membelah ladang bekas lahan pertanian milik warga. Pembangunan tersebut dinilai memperparah persoalan tata ruang serta mengancam keberlanjutan lingkungan.

“Sekarang bahkan dibuat jalan khusus ke Arunika. Jalur itu membelah ladang bekas lahan pertanian. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ungkapnya.

Santos menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tidak berhenti pada teguran administratif, melainkan melalui penghentian pembangunan, pembatalan izin, hingga pembongkaran bangunan yang melanggar ketentuan.

Ia juga mendesak transparansi hasil kajian lingkungan pembangunan Arunika yang hingga kini belum diumumkan ke publik, meskipun pemerintah daerah telah menyatakan adanya penghentian sementara pembangunan.
“Masyarakat berhak mengetahui apakah kajian itu benar-benar dilakukan, siapa yang menyusunnya, serta apa rekomendasinya,” katanya.

Menutup pernyataannya, Santos menyampaikan harapan kepada rekan-rekan pegiat lingkungan yang tergabung dalam komunitas “Alamku” agar turut menyuarakan aspirasi tersebut kepada Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat (KDM). Aspirasi itu rencananya akan disampaikan dalam aksi Save Ciremai di Gedung Sate, Bandung, pada 6 Januari mendatang.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sipil penting untuk memastikan perlindungan kawasan Gunung Ciremai sebagai sumber air dan ruang hidup masyarakat Jawa Barat.

“Save Ciremai bukan sekadar simbol. Ini tentang menjaga air, lingkungan, dan masa depan masyarakat. Aspirasi ini harus sampai ke tingkat provinsi,” pungkasnya.

| red/4nd121|

Pos terkait