SUBANG, Media tipikor
Dugaan pemasangan batu templek yang tidak sesuai spesifikasi teknis ditemukan pada pekerjaan pasangan saluran irigasi di jalan provinsi ruas jalan Pekerjaan Perbaikan Drainase Ruas Jalan Subang – Bts. Bandung/Subang.
Dari pantauan media ini di lapangan, pasangan batu terlihat pipih menghadap keluar dengan permukaan halus, sementara bagian belakangnya tidak saling mengunci. Kondisi tersebut mengindikasikan metode batu templek yang dilarang dalam Standar Kriteria Perencanaan Irigasi KP-02 & KP-03 PU. Diduga penggunaan Batu templek bukan hanya di lajur jalan ini.
Menurut Peraturan, Batu templek tidak dapat digunakan untuk konstruksi, karena ; 1.Tidak Mengunci, Gampang Jebol.
Batu templek cuma ditempel kulit luarnya saja. Belakangnya tidak mengikat ke adukan. Kalau ada tekanan air dari irigasi, dia gampang lepas satu per satu. Beda dengan batu belah yang kasar, semua sisinya mengunci ke adukan.
- Rongga di Dalamnya Banyak, Jadi Bocor*
Karena batu templek dipasang kayak susun keramik, bagian belakangnya kopong. Rongganya diisi adukan asal-asalan. Air irigasi akan rembes lewat rongga itu, dinding jadi lembab, lama-lama ambrol. Saluran irigasi butuh kedap air.
3.Tidak Kuat Menahan Geser*
Di saluran irigasi, air mengalir deras terus menerus. Pasangan batu templek tidak punya gigi / ikatan. Kuat gesernya sangat rendah. Kalau ada sampah atau banjir kecil, langsung tergerus.
- Terlihat Rapi di Awal, Hancur di Akhir.
Kontraktor nakal suka pakai batu templek karena:
- Cepat pasangnya
- Butuh semen sedikit
- Kelihatan bagus pas PHO (serah terima awal), tapi pas FHO (setelah 6 bulan pemeliharaan), pasti sudah retak dan lepas.
Sesuai spesifikasi, pasangan batu untuk saluran irigasi seharusnya menggunakan batu belah dengan minimal satu sisi pecah agar dapat mengikat adukan secara penuh dengan komposisi 40% batu dan 60% spesi.
Metode tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan rembesan, keretakan, dan jebolnya dinding saluran saat terendam aliran air, sehingga mengurangi umur layanan infrastruktur.
Ade Hermansyah sebagai PPK dan juga merangkap sebagai Kepala Satuan Unit Pelaksana ( KSUP) Operasional Subang 1, ketika disambangi media ini ke Kantornya di Subang tidak ada. ” Maaf pa, Pa Ade lagi ke kantor Pusat di Bandung”. Sebut anak buahnya yang sengaja tidak disebutkan jati dirinya. Dihubungi lewat Hanphone pribadinya tidak mau menjawab dan membalas pesan singkat whatsapp.
CV Mitra Usaha sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp 13.890.230.080,00 ketika disambangi ke direksikeet dekat proyek yang ada hanya pekerja biasa. ” Maaf pa, para pemimpin proyek lagi di proyek”. Sahutnya, tanpa menyebutkan proyek di titik mana.
Hingga berita ini diturunkan, pelaksana proyek dan pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Bandung belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Temuan ini diharapkan menjadi perhatian Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan mutu pekerjaan di lokasi.
Media ini berkomitmen meneruskan croscek paket yang puluhan titik dengan nilai anggaran ratusan Miliar, baik swakelola, pengadaan langsung yang dilaksanakan KSOP Subang 1 dan 2 maupun kontraktual di wilayah Subang sekitarnya. π½ππππΌππ½πππ.
πΏπΌππΌπ.






