TribunTipikor.com PALEMBANG — Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK-RI) Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, mengecam keras dugaan aksi brutal dan intimidasi terhadap insan pers saat meliput kericuhan di depan Markas Polda Sumatera Selatan, Selasa (13 Oktober 2026).
Aprizal menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Terlebih, peristiwa tersebut terjadi di depan markas kepolisian yang semestinya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan dan memperoleh rasa aman.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan tindakan premanisme terhadap insan pers. Wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik harus dihormati dan dilindungi, bukan justru menjadi korban penganiayaan. Polda Sumsel harus segera mengusut tuntas peristiwa ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku,” tegas Aprizal Muslim.
Ia juga menyoroti dugaan lambannya respons aparat di lokasi dalam mengantisipasi dan menghentikan aksi kekerasan yang berujung pada jatuhnya korban luka. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, mahasiswa, dan insan pers yang menyampaikan aspirasi maupun melakukan peliputan.
Dua Jurnalis Diduga Menjadi Korban Kekerasan
Peristiwa tersebut menimpa Rachmad Kurniawan, wartawan Tribun Sumsel/Sriwijaya Post, serta Mulyadi, jurnalis televisi lokal PALTV.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, kericuhan bermula ketika sekelompok massa berbaju hitam membagikan masker di depan pintu masuk Polda Sumsel. Tidak lama kemudian, rombongan mahasiswa dari Kota Palembang tiba untuk menyampaikan orasi. Sebelum orasi dimulai, gesekan antarkelompok diduga pecah dan meluas dari gerbang Mapolda hingga Simpang Polda di bawah flyover.
Saat Rachmad, Mulyadi, dan sejumlah awak media berusaha merekam kejadian tersebut, mereka mengaku mengalami intimidasi. Ponsel mereka disebut dirampas dan mereka diminta menghapus rekaman video kericuhan.
Menurut keterangan Mulyadi, Rachmad diduga dikeroyok oleh sekitar lima orang dari rombongan berbaju hitam meskipun telah berulang kali menyatakan dirinya merupakan wartawan yang sedang bertugas.
“Rachmad mengalami penganiayaan paling parah. Ia dipukul hingga diinjak-injak,” demikian keterangan Mulyadi mengenai peristiwa tersebut.
Mulyadi yang berusaha melerai kejadian itu juga mengaku menjadi korban kekerasan. Ia menyatakan telah berupaya meminta pertolongan kepada anggota kepolisian yang berada di lokasi, tetapi merasa belum mendapatkan perlindungan yang memadai.
Akibat kejadian tersebut, Rachmad dilaporkan mengalami luka serius di bagian pelipis dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Mulyadi juga membantah tudingan yang menyebut Rachmad membawa senjata tajam berupa pisau. Ia menegaskan bahwa rekannya berada di lokasi untuk menjalankan tugas jurnalistik.
GNPK-RI Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Aprizal Muslim menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Setiap bentuk kekerasan maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik harus ditangani secara serius berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mendesak Polda Sumsel untuk segera mengidentifikasi para terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi, mengamankan bukti rekaman, serta mengusut dugaan perampasan perangkat dan pemaksaan penghapusan rekaman jurnalistik.
“Jangan sampai kekerasan terhadap wartawan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers di Sumatera Selatan. Siapa pun yang terbukti melakukan penganiayaan dan intimidasi harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Aprizal juga meminta agar dugaan kelalaian dalam upaya pencegahan dan perlindungan di lokasi kejadian dievaluasi secara objektif oleh pihak berwenang.
PW GNPK-RI Sumatera Selatan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat, aktivitas organisasi kemasyarakatan, dan kerja jurnalistik harus berlangsung secara damai serta tidak boleh disertai tindakan kekerasan.
Aprizal berharap Polda Sumsel segera memberikan penanganan yang serius, transparan, dan profesional agar korban memperoleh keadilan serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
PW GNPK-RI SUMSEL — Menolak Premanisme, Mengawal Keadilan, dan Membela Kebebasan Pers. Syp






