Kab Bandung tribuntipikor.com
Pemerintah Desa Sumbersari Kec Ciparay Kab Bandung menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027, Jumat 9/10/2026.
Kegiatan yang berlangsung di GOR Desa Sumbersari Kec Ciparay Kab Bandung ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sumbersari H.Ahmad Munawar S.Ip
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bhabinkamtibmas Bripka Kokon, Babinsa, Tenaga Ahli, Ketua BPD Desa Sumbersari, Para Ketua RW serta jajaran perangkat Desa Sumbersari, Tokoh masyarakat dan pemuda dan para Kader PKK Desa Sumbersari.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumbersari H.Ahmad Munawar S.Ip menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa 2027 mengedepankan prinsip partisipatif dengan menyerap aspirasi warga dari tingkat dusun dan lingkungan.
Hal ini dilakukan agar setiap program yang dirancang dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sumbersari Iman Mulardi mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan.
Menurutnya, tata kelola anggaran yang tepat sasaran akan memberikan dampak pembangunan yang optimal bagi seluruh warga desa.
Musyawarah yang berjalan demokratis ini menghasilkan kesepakatan mengenai prioritas program pembangunan untuk tahun 2027.
Dokumen RKP Desa yang telah disetujui tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa sebagai acuan resmi pelaksanaan pembangunan selama satu tahun ke depan.
Melalui penetapan RKP Desa ini, pembangunan di Desa Sumbersari diharapkan dapat terealisasi secara terarah, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. ( Bah Yosep Tribun Tipikor ).






