MAJALENGKA, TRIBUN TIPIKOR – Revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui pemenuhan dan perbaikan sarana serta prasarana sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah. Pada Tahun Anggaran 2026, program tersebut menyentuh SMP Negeri 1 Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melalui dukungan anggaran yang bersumber dari APBN.
Hasil observasi langsung awak media di SMP Negeri 1 Banjaran, Rabu (7/10/2026), menunjukkan pekerjaan revitalisasi masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat melaksanakan pekerjaan fisik pada bagian bangunan sekolah, termasuk penanganan bagian atap yang menjadi salah satu pekerjaan dalam kegiatan tersebut.
Program revitalisasi itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp. 499.809.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu Rupiah) dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Berdasarkan lingkup kegiatan yang diperoleh, pekerjaan mencakup revitalisasi dua ruang kelas. Selain itu, terdapat dua ruang kelas lainnya yang turut terdampak pekerjaan atap, sehingga keseluruhan pekerjaan bangunan berkaitan dengan empat ruang kelas.
Program tersebut juga mencakup Penataan Lingkungan (Taman) sebagai bagian dari penanganan lingkungan sekolah. Dengan demikian, kegiatan revitalisasi tidak hanya menyentuh bangunan utama, tetapi juga diarahkan pada penataan lingkungan pendukung kegiatan pendidikan.
Saat dilakukan peninjauan, sejumlah pekerjaan masih berada dalam tahap pelaksanaan. Kondisi tersebut terlihat dari aktivitas pengerjaan di beberapa bagian bangunan yang belum seluruhnya mencapai bentuk akhir sebagaimana hasil yang nantinya akan digunakan sekolah.
Kepala SMP Negeri 1 Banjaran, Agus Koswara, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah melalui program revitalisasi tersebut. Menurutnya, bantuan yang diterima sekolah menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan sarana pendidikan.
“Kami atas nama keluarga besar SMP Negeri 1 Banjaran mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Bantuan ini sangat berarti bagi peningkatan mutu sarana pendidikan kami,” ujar Agus saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi.
Agus menilai program tersebut memberikan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan pembenahan pada bagian fasilitas yang memang membutuhkan penanganan. Ia berharap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik sampai seluruh kegiatan selesai sesuai lingkup yang telah ditetapkan.
“Kami sangat bersyukur sekolah mendapatkan program ini. Perbaikan yang sedang dilaksanakan memang menjadi kebutuhan kami. Harapannya seluruh pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana sehingga setelah selesai fasilitasnya bisa langsung dimanfaatkan untuk kegiatan sekolah,” jelasnya.
Menurut Agus, fasilitas yang telah ditangani nantinya akan dimanfaatkan sesuai fungsi masing-masing untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Sekolah juga berharap hasil revitalisasi dapat memberikan manfaat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
“Setelah selesai nanti, kami akan memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai fungsi dan kebutuhan. Kami ingin hasil pekerjaan ini dapat digunakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kegiatan pendidikan di sekolah,” terangnya.
Dukungan terhadap peningkatan sarana pendidikan di Majalengka juga menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Kabupaten Majalengka. Bupati Majalengka Eman Suherman sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan upaya pengusulan dan koordinasi kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh dukungan pembangunan serta rehabilitasi sekolah, mengingat kebutuhan sarana pendidikan tidak seluruhnya dapat ditangani hanya melalui APBD.
Dalam konteks tersebut, keberadaan program revitalisasi yang bersumber dari APBN menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani kebutuhan sarana pendidikan. Upaya daerah dalam menyampaikan kebutuhan sekolah menjadi bagian dari proses memperluas dukungan pembiayaan agar perbaikan fasilitas pendidikan dapat dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka saat ini dijabat H. Rd. Muhammad Umar Ma’ruf, S.Sos., M.Pd. Sementara pada jenjang SMP, Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama memiliki fungsi koordinasi dan fasilitasi program pendidikan SMP, termasuk melalui Seksi Kelembagaan, Sarana Prasarana dan Aset SMP. Struktur tersebut menempatkan unsur sarana prasarana sebagai bagian penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan fasilitas satuan pendidikan.
Peran tersebut penting karena kebutuhan sarana sekolah tidak berhenti pada pembangunan fisik. Koordinasi kelembagaan, identifikasi kebutuhan, fasilitasi sarana prasarana dan pengelolaan aset merupakan bagian dari rangkaian dukungan pemerintah daerah terhadap satuan pendidikan. Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan sekolah dapat dihimpun dan dikoordinasikan sesuai kewenangan masing-masing.
Kebijakan revitalisasi juga berada dalam kerangka kebijakan nasional. Pelaksanaan program pada 2026 merupakan bagian dari agenda pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman dan nyaman.
Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor : 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda serta Digitalisasi Pembelajaran.
Bagi SMP Negeri 1 Banjaran, dukungan program tersebut menjadi kesempatan untuk membenahi fasilitas yang menjadi bagian dari kebutuhan sekolah. Setelah seluruh pekerjaan selesai, ruang dan lingkungan yang telah ditangani diharapkan dapat mendukung aktivitas pendidikan sesuai fungsi dan peruntukannya.
SMP Negeri 1 Banjaran sendiri merupakan satuan pendidikan dengan NPSN : 20213849, beralamat di Jalan Raya Banjaran Nomor 13, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka. Program revitalisasi yang sedang berjalan menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas sarana pendidikan di wilayah tersebut.
Di tengah pelaksanaan pekerjaan, sekolah tetap menunggu seluruh tahapan kegiatan diselesaikan sesuai lingkup program. Hasil akhir pekerjaan nantinya akan menjadi tolok ukur penting dari manfaat bantuan yang telah diberikan pemerintah bagi peningkatan fasilitas pendidikan.
Salah seorang siswa SMP Negeri 1 Banjaran, Andri, menyambut baik adanya pembenahan fasilitas di sekolahnya. Ia berharap perbaikan yang sedang dikerjakan dapat memberikan suasana belajar yang lebih baik setelah seluruh pekerjaan selesai.
“Kami senang dengan adanya perbaikan fasilitas sekolah. Semoga setelah selesai nanti, sekolah menjadi lebih nyaman untuk belajar dan fasilitasnya dapat digunakan dengan baik oleh semua siswa,” ungkap Andri.
Program revitalisasi SMP Negeri 1 Banjaran dengan dukungan APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga tentang pemenuhan kebutuhan dasar satuan pendidikan. Sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting agar dukungan yang telah diberikan benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak dan memberikan manfaat bagi proses belajar mengajar.
(Budi)






