TribunTipikor.com PALEMBANG, 5 Oktober 2026 — Ratusan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (5/10/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berdampak terhadap masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang.
Aksi dengan hastag #SUMSELBERASAP yang mengusung semangat “PIAGAM RADEN FATAH” tersebut dikoordinatori M. Amri Rahman selaku Koordinator Aksi dan M. Nauval Fawwaz sebagai Koordinator Lapangan dan Pembacaan PIAGAM RADEN FATAH disampaikan oleh M. Ghazi Muntasir, selaku Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar penanganan karhutla dilakukan secara lebih terbuka, terukur, dan berpihak pada keselamatan masyarakat.
Tiga Tuntutan Utama Mahasiswa
Pertama, evaluasi dan pertanggungjawaban penanganan karhutla. Mahasiswa mendesak Satgas Karhutla Sumatera Selatan menyampaikan informasi secara terbuka mengenai kinerja operasional penanggulangan karhutla. Mahasiswa juga meminta Gubernur Sumsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pencegahan, penanggulangan, hingga pemulihan dampak karhutla.
Kedua, membuka dan mempertanggungjawabkan penggunaan Banpres Rp100 miliar. Mahasiswa mendesak Pemprov Sumsel dan pemerintah daerah penerima bantuan membuka informasi mengenai pencairan, pengalokasian, penggunaan, pengadaan, realisasi, serta pertanggungjawaban dana tersebut agar dapat dipastikan tepat sasaran untuk penanggulangan karhutla dan perlindungan masyarakat terdampak.
Berdasarkan penjelasan pemerintah yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, dari total Rp100 miliar, Rp30 miliar dialokasikan untuk Pemprov Sumsel, sedangkan Rp70 miliar dialokasikan kepada empat kabupaten, yakni Ogan Ilir Rp15 miliar, Banyuasin Rp15 miliar, Musi Banyuasin Rp20 miliar, dan OKI Rp20 miliar.
Ketiga, mahasiswa meminta jajaran Pemprov Sumsel turun langsung ke empat kabupaten prioritas dan memaksimalkan seluruh instrumen penanganan karhutla, termasuk operasi water bombing. Mahasiswa juga meminta agar anggaran Banpres tersebut segera dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan untuk mempercepat penanganan di lapangan.
Gubernur Herman Deru Temui dan Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
Aksi mahasiswa diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Di hadapan massa, Herman Deru menyampaikan semua langkah yang telah dilakukan oleh Satgas Karhutla Provinsi Sumatera Selatan.
Herman Deru menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel telah menetapkan status siaga karhutla selama kurang lebih enam bulan dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, TNI-Polri, Masyarakat Peduli Api, Pemerintah kabupaten/kota, BPBD hingga relawan.
Ia juga memaparkan bahwa penanganan dilakukan melalui Satgas darat, Satgas udara dengan operasi water bombing, serta modifikasi cuaca. Menurut penjelasan yang disampaikan kepada mahasiswa, terdapat lima helikopter yang mendukung penanganan karhutla di Sumsel, dengan tiga unit aktif dan dua lainnya dalam perawatan.
Terkait Banpres Rp100 miliar, Herman Deru menjelaskan bahwa penggunaannya harus mengikuti petunjuk teknis pemerintah pusat dan proses pengadaan sejumlah peralatan masih melalui tahapan pelelangan agar penggunaannya tetap akuntabel.
Petisi 5 x 24 Jam Ditandatangani
Dalam dialog tersebut, Herman Deru juga menandatangani petisi mahasiswa yang berisi desakan agar pemerintah mengambil langkah nyata dalam penanganan karhutla dalam tenggat waktu 5 x 24 jam.
Penandatanganan PIAGAM RADEN FATAH menjadi bagian penting dari pertemuan antara mahasiswa dan pemerintah daerah. Yang mengesahkan bahwa tuntutan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Gubernur Sumatera Selatan.
Mahasiswa menegaskan bahwa apabila dalam waktu 5 x 24 jam tidak terlihat keseriusan, langkah nyata, serta pertanggungjawaban yang jelas, mereka akan kembali menyampaikan evaluasi terhadap kepemimpinan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam pernyataan aksinya, mahasiswa bahkan meminta Gubernur mempertimbangkan konsekuensi politik kepemimpinannya apabila dinilai tidak mampu menjalankan amanah perlindungan masyarakat.
“Jangan tunggu semakin banyak masyarakat jatuh sakit. Jangan tunggu bencana semakin meluas. Jangan tunggu rakyat kehilangan kepercayaan.”
Mahasiswa menutup seruan tersebut dengan pesan yang mereka sebut sebagai “Surat Cinta dari Raden Fatah”—sebuah pengingat kepada pemerintah bahwa di atas kepentingan politik terdapat keselamatan masyarakat yang harus dijaga.
Salus Populi, Suprema Lex Esto.
Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.






