Warga: Mirisnya, pohon Rambutan punyaknya Farid juga ditebang, padahal itu pohon produktif dan ada yang punya.
Nganjuk Jatim, tribuntipikor.com // Menjadikan banyak gunjingan masyarakat hingga jadi sorotan publik, cara menebang pohon kayu di sejumlah jalan, dipinggiran jalan raya Surabaya – Jakarta pada Jum’at 2 Oktober 2026 sekira pukul 10’00 Wib hingga selesai, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Ngajuk Jawa Timur, dianggap ngawur indikasinya ‘semau gue.
Hasil pantauan, kegiatan penebangan pohon kayu yang dilakukan oleh pihak PT. PLN tepatnya di Dusun Kandangan RT 06 / RW 01, turut Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk terlihat bekas potongan kayunya memang berserakan dipinggir jalan raya.
Hasil kayu tebangan tidak dirapikan sehingga mengganggu pengguna jalan, terutama para pejalan kaki yang hendak berjalan kearah barat atau sebaliknya ke arah timur hingga hampir terperosok. Ucap warga setempat.
“Celakanya, kendati potongan kayu menjolok ke aspalan namun tidak segera diamankan. Hal iti dikawatirkan saat malam hari pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua yang jalan kencang dapat celaka.” Terangnya.
Disisi lain, seorang warga berinisial M (Red) juga mengatakan bahwa penebangan yang dilakukan oleh PLN sekitar pukul 10’00 pagi itu, nampaknya orang dari daerah etanan (timur). Namun, begitu pohon kayu ditebang kok ditaruh begitu saja lalu dibiarkan. Ujar Warga.
“Pohon Rambutan punyaknya warga bernama Farid juga ditebang, padahal itu pohon produktif dan ada yang punya.” Tegasnya pada awak media pukul 21’27 Wib.
Pun demikian, seorang warga inisial Ddk (Red), juga mengungkapkan bahwa ketidak tahuan terkait penebangan tersebut dan dikira yang nebang kayu warga sekitar, gak taunya itu dari PT. PLN, hal itu setelah dirinya melihat bekas potongan kayu yang tampak berserakan tak beraturan dipinggir jalan.
Dalam hal ini, keluhan masyarakat diharapkan ada pertanggung jawaban dari pihak terkait, karena sebuah Lembaga dan/atau instansi tentu mengenali etika, paham hukum apalagi berstatus Lembaga/Jawatan Pemerintah, maka perlu adanya kritik keras agar dikemudian hari tak terulangi lagi.
Berkembangnya polemik dimasyarakat ini, tentunya menambah catatan buruk PT. PLN Nganjuk, pasalnya sebuah Perusahaan dibawah naungan BUMN, namun karena oknum oknum pekerja / karyawan yang tak memahami aturan maka menjadi sorotan tajam bagi publik.
Olehnya, temuan kejadian tersebut sebagai momentum pembelajaran PT. PLN agar kedepan lembaga tersebut bisa mengevaluasi lebih baik dimata masyarakat pada umumnya.
Hingga berita ini di unggah redaksi, keadaan potongan bekas pohon kayu masih tetap seperti semula dan belum ada perubahan atau tindak lanjut dari pihak yang bertanggung jawab. (Lmn/tim)






