KABUPATEN BANDUNG — Tribun Tipikor.Com – // Pemerintah Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, menggelar sosialisasi tingkat desa terkait penguatan dan pembentukan organisasi serta tata kelola layanan pengumpulan sampah dari hulu secara terpilah.
Kegiatan berlangsung di GOR Desa Katapang, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Katapang Rahmat Hidayat, Kepala Desa Katapang H. Heri Fajri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Pemerintah Desa Katapang, serta unsur masyarakat.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran dan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Konsep pengelolaan dilakukan dengan memilah sampah secara lebih tertib sebelum masuk ke tahap pengumpulan dan pengolahan.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa program pengelolaan sampah ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian persoalan persampahan yang melibatkan sejumlah wilayah di Jawa Barat. Kabupaten Bandung menjadi salah satu dari tiga kabupaten yang disebut dalam program tersebut.
Di Kabupaten Bandung, program tersebut mencakup empat desa, yakni Desa Katapang, Desa Margahayu Selatan, Desa Gali Tengah, dan Desa Jidul Muhyiddin.
Kepala Desa Katapang H. Heri Fajri menyampaikan, keberhasilan program pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya, masyarakat perlu membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Sampah diharapkan dapat dipisahkan berdasarkan jenisnya, sehingga lebih mudah dikelola dan mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.
“Harapan kami sebagai Pemerintah Desa Katapang, untuk peningkatan kebersihan masyarakat harus dimulai dari kesadaran diri. Masyarakat perlu membiasakan memilah sampah sejak dari sumbernya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah dilakukan dengan memperhatikan beberapa jenis sampah, di antaranya sampah organik, anorganik, dan sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Desa Katapang berharap terbentuk tata kelola layanan pengumpulan sampah yang lebih terorganisasi dan dapat berjalan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah desa, kelembagaan desa, serta masyarakat.
“Intinya, program ini diharapkan dapat mengurangi sampah sekaligus meningkatkan kebersihan lingkungan dan kesadaran masyarakat,” pungkasnya.***(Iceu)






