Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemdes Sukamanah Jonggol Lakukan Rekonstruksi Kantor Desa Senilai Rp993 Juta

BOGOR JONGGOL -Tribin Tipikorcom

Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, secara resmi memulai proyek rekonstruksi gedung kantor desa. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas fasilitas infrastruktur pemerintahan serta memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat setempat.

Berdasarkan papan transparansi kegiatan yang dipasang di lokasi, proyek renovasi total ini menelan anggaran sebesar Rp 993.304.000 (Termasuk Pajak). Dana tersebut bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Akselerasi Tahun Anggaran 2026. Proyek fisik ini dikerjakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dengan target durasi penyelesaian selama 135 hari kalender.

Adapun gedung baru kantor Desa Sukamanah direncanakan memiliki dimensi luas bangunan sebesar 20 x 13 meter. Fasilitas baru ini diharapkan dapat menyediakan ruang kerja yang lebih representatif, nyaman, dan aman bagi jajaran perangkat desa dalam melayani kebutuhan harian warga.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa progres pembangunan saat ini sedang berjalan secara intensif. Sejumlah pekerja konstruksi terlihat tengah melakukan pengerjaan struktur utama, termasuk pemasangan rangka besi tulangan untuk kolom beton cor (balok vertikal) serta pengerjaan dinding bangunan menggunakan material batako/bata ringan. Struktur bangunan dirancang kokoh dengan beberapa tiang penyangga yang sudah mulai berdiri guna menopang beban dak lantai atas.

Melalui keterbukaan informasi publik pada papan proyek tersebut, Pemdes Sukamanah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta mengawasi jalannya pembangunan agar selesai tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.pungkas

Setap Redaksi
Abdul miptah

Pos terkait