Aliansi Wartawan Gelar Aksi, Minta Kepastian Hukum Kasus Penganiayaan Jurnalis di SPBU Parangsula Bantaeng
Bantaeng Bangkit Info — Aliansi wartawan menggelar aksi untuk menyuarakan tuntutan agar proses hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis di kawasan SPBU Parangsula, Kabupaten Bantaeng, mendapat kepastian hukum.
Aksi tersebut merupakan bentuk perhatian dan solidaritas insan pers terhadap dugaan kekerasan yang dialami jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik. Para wartawan meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan bahwa kerja jurnalistik memiliki fungsi penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap dugaan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas perlu ditangani secara serius dan objektif.
Aliansi wartawan juga mendorong agar seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
“Yang kami harapkan adalah kepastian hukum dan proses yang transparan. Kami menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku,” demikian tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Aliansi wartawan menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial serta solidaritas terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas.
Liputan: Asdar Dg Naba






