Garut-Tribun tipikor.com
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan nyaman, Polsek Pasirwangi Polres Garut melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pada Selasa (08/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pasirwangi, tepatnya di depan Mako Polsek Pasirwangi.
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., bersama anggota Polsek Pasirwangi dengan sasaran para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, khususnya terhadap kenyamanan masyarakat dan ketertiban lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diwajibkan untuk menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.
Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kenyamanan masyarakat.
“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, kami terus melakukan penertiban sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Wahyono Aji saat ditemui awak media.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pasirwangi Polres Garut akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan aturan guna menciptakan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Pasirwangi.
(Indra jaya)





