Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com // Dugaan adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang berada di Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Bojonegoro.
Informasi yang sebelumnya beredar menyebut adanya dugaan aktivitas penimbunan solar bersubsidi di wilayah tersebut dan mengaitkannya dengan seseorang berinisial LK. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, polisi turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Pengecekan dilakukan jajaran Polres Bojonegoro melalui Kanit Pidum Mizel bersama sejumlah anggota. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang berkembang dan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.
Namun, hasil pengecekan petugas di lapangan tidak menemukan adanya lapak ataupun lokasi yang digunakan sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan lapak penimbunan BBM solar,” demikian keterangan terkait hasil pengecekan petugas, 5 September 2026.
Temuan tersebut menjadi penting karena informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak cukup hanya berdasarkan kabar atau informasi awal. Diperlukan verifikasi lapangan serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum sebuah dugaan dapat dinyatakan sebagai fakta atau pelanggaran hukum.
Polres Bojonegoro menegaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat. Polisi memastikan setiap informasi yang masuk tetap menjadi perhatian dan perlu diverifikasi untuk mengetahui kebenarannya.
Dengan tidak ditemukannya lapak penimbunan pada saat pengecekan, dugaan aktivitas penimbunan solar bersubsidi di lokasi tersebut belum terbukti. Demikian pula dengan inisial LK yang sebelumnya disebut dalam informasi awal, belum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat menyatakan adanya keterlibatan dalam aktivitas penimbunan BBM bersubsidi.
Pihak Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menarik kesimpulan maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi seharusnya disertai data atau bukti pendukung agar dapat dilakukan penanganan secara tepat.
Di sisi lain, masyarakat yang benar-benar mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi diminta tidak ragu menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian. Informasi yang disertai bukti akan memudahkan aparat melakukan pengecekan, pendalaman, serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Pengecekan di Desa Kalicilik ini sekaligus menunjukkan bahwa informasi mengenai dugaan penimbunan BBM bersubsidi tidak boleh berhenti sebagai isu. Jika memang ada aktivitas ilegal, harus dibuktikan dan ditindak. Namun apabila tidak ditemukan bukti di lapangan, informasi tersebut juga harus diluruskan agar tidak merugikan pihak yang disebut. (KingSoli)





