Dari Jakarta ke Misi Perdamaian Dunia: BPK Mengawal Akuntabilitas PBB

Jakarta, TribunTipikor Online _31 Agustus 2026 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memasuki babak penting dalam kiprah internasionalnya. Di tengah berbagai kawasan dunia yang masih menghadapi konflik dan ketidakstabilan, BPK kini mengirim tim pemeriksa untuk mengaudit pengelolaan keuangan dan kinerja lima misi operasi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2025/2026.

Pada 26 Agustus 2026, Ketua BPK Isma Yatun bersama Wakil Ketua BPK Budi Prijono melepas tim pemeriksa di Kantor Pusat BPK, Jakarta. Pelepasan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan mandat BPK sebagai anggota United Nations Board of Auditors (UN BoA) periode 2026–2032. Pemeriksaan lapangan dijadwalkan dimulai 29 Agustus hingga 12 September 2026, sementara pemeriksaan untuk MINUSCA dan UNSOS berlangsung sampai 19 September 2026.

Langkah ini penting bukan semata karena BPK melakukan pemeriksaan di luar negeri. Lebih dari itu, tugas tersebut menunjukkan bahwa lembaga pemeriksa Indonesia dipercaya menjalankan fungsi external auditor dalam sistem PBB—sebuah posisi yang menuntut independensi, kompetensi, integritas, sekaligus kemampuan memahami tata kelola organisasi internasional.

Lima Misi PBB, Satu Amanah Akuntabilitas

Lima misi yang menjadi objek pemeriksaan BPK adalah MINUSCA di Republik Afrika Tengah, UNSOS yang mendukung operasi PBB di Somalia, UNISFA di Abyei, UNDOF yang berkaitan dengan kawasan Golan, serta MINURSO di Sahara Barat. PBB sendiri mencatat kelima wilayah tersebut sebagai bagian dari lingkungan operasi perdamaian dan pemeliharaan stabilitas internasional.

Pemeriksaan tidak berhenti pada pertanyaan sederhana mengenai apakah anggaran telah dibelanjakan sesuai aturan. BPK juga memeriksa aspek kinerja, termasuk efektivitas contingency plan atau perencanaan kontingensi serta performance monitoring atau sistem pemantauan kinerja dalam operasi pemeliharaan perdamaian. Dari sisi keuangan, pemeriksaan diarahkan untuk mendukung pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan, termasuk kesesuaiannya dengan International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) dan Financial Regulations and Rules (FRR) PBB.

Dengan cakupan tersebut, audit BPK memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar pemeriksaan administratif. Ia menyentuh bagaimana sumber daya publik internasional dikelola, bagaimana sistem pengendalian bekerja, bagaimana risiko diantisipasi, dan sejauh mana anggaran yang dikelola benar-benar mendukung tujuan operasi perdamaian.

Pemeriksaan itu sendiri telah diawali dengan entry meeting pada 14 Agustus 2026, yang dilaksanakan secara hybrid dengan menghubungkan Jakarta, New York, dan berbagai lokasi operasi misi. Pertemuan tersebut dipimpin Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VIII dan Organisasi Internasional BPK, Bahtiar Arif, bersama jajaran terkait dan perwakilan lima misi.

Indonesia Dipercaya Mengawal Uang dan Tata Kelola PBB

Kiprah tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Pada 7 November 2025, Sidang Utama Komite V Majelis Umum PBB memutuskan secara aklamasi bahwa Indonesia, yang diwakili BPK, menjadi anggota UN Board of Auditors untuk periode 2026–2032, menggantikan China National Audit Office.

UN BoA sendiri merupakan dewan pemeriksa eksternal PBB yang dibentuk melalui Majelis Umum PBB pada 1946. Dewan ini terdiri dari tiga lembaga pemeriksa negara dan bertugas memeriksa laporan keuangan serta kinerja berbagai entitas PBB, kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi kepada Majelis Umum PBB serta badan terkait. Saat ini, anggota UN BoA terdiri dari lembaga pemeriksa Indonesia, Prancis, dan Brasil.

Dengan demikian, posisi BPK membawa konsekuensi reputasi. Setiap temuan, penilaian, maupun rekomendasi bukan hanya mencerminkan kualitas profesional pemeriksa, tetapi juga ikut merepresentasikan kapasitas kelembagaan Indonesia di forum multilateral.

Wakil Ketua BPK Budi Prijono sebelumnya menegaskan bahwa pemeriksaan atas entitas PBB, khususnya misi pemeliharaan perdamaian dan misi pendukung, berlangsung dalam lingkungan yang kompleks dan multidimensional, dengan mandat yang beragam, risiko operasional, serta dinamika lintas budaya. Karena itu, kapasitas auditor tidak cukup hanya menguasai standar pemeriksaan, tetapi juga harus mampu membaca konteks internasional.

Bahkan sebelum resmi menjalankan mandat tersebut, BPK telah melakukan berbagai persiapan, termasuk konferensi pengenalan UN BoA di Bali pada April 2026 serta proses alih pengetahuan dengan China National Audit Office sebagai lembaga yang sebelumnya menjalankan posisi tersebut.

Ketika Audit Menjadi Bagian dari Diplomasi Indonesia

Di titik inilah tugas BPK memperoleh makna yang lebih besar. Audit mungkin bekerja melalui angka, dokumen, sistem, dan bukti pemeriksaan. Namun di tingkat internasional, kualitas audit juga menjadi bagian dari kepercayaan antarnegara.

Pesan Isma Yatun ketika melepas tim pemeriksa mencerminkan dimensi tersebut. Para pemeriksa diminta menjalankan tugas dengan tanggung jawab, integritas, independensi, dan profesionalisme. Mereka juga diingatkan bahwa ketika berada di lingkungan internasional, mereka tidak hanya membawa nama BPK, tetapi sekaligus membawa representasi Indonesia.

Budi Prijono pun menekankan pentingnya keselamatan, komunikasi, koordinasi, serta pemahaman terhadap kondisi global dan situasi di masing-masing wilayah misi. Pesan tersebut relevan karena pemeriksaan dilakukan pada lingkungan yang memiliki dinamika keamanan dan operasional yang berbeda-beda.

Karena itu, keberangkatan tim pemeriksa BPK dapat dibaca sebagai lebih dari sekadar agenda audit. Ia merupakan bagian dari kontribusi Indonesia terhadap tata kelola global. Ketika dunia membutuhkan institusi yang mampu memastikan sumber daya publik dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, auditor eksternal memiliki peran yang tidak kalah penting dengan berbagai instrumen diplomasi lainnya.

Terlebih, keanggotaan BPK di UN BoA berlangsung hingga 2032. Mandat tersebut membuka ruang bagi Indonesia untuk terus memperkuat kapasitas pemeriksaan internasional sekaligus ikut mendorong perbaikan tata kelola organisasi dunia. BPK sendiri menempatkan peran tersebut dalam semangat “Strategic Partner for Better Governance”, dengan orientasi pada penguatan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik.

Audit terhadap lima misi perdamaian PBB membawa pesan sederhana tetapi penting: perdamaian membutuhkan tata kelola yang dapat dipercaya. Operasi pemeliharaan perdamaian tidak hanya membutuhkan personel, mandat dan sumber daya, tetapi juga sistem yang memastikan setiap sumber daya digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sinilah BPK mengambil bagian. Dari Jakarta, para pemeriksa berangkat membawa standar pemeriksaan Indonesia ke ruang tata kelola internasional. Mereka bekerja dengan angka dan dokumen, tetapi tujuan akhirnya jauh lebih besar: memastikan amanah sumber daya publik tetap berada di jalur akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan bersama.

Indonesia tidak hanya hadir di panggung dunia melalui diplomasi dan politik luar negeri. Indonesia juga hadir melalui kerja profesional, memeriksa, menguji, memberi rekomendasi, dan memastikan amanah publik tidak kehilangan jejak pertanggungjawabannya.

Oleh : Ari Supit
(Redaksi)

Pos terkait