Majalengka, (https://tribuntipikor.com) — Revitalisasi satuan pendidikan bukan sekadar membangun ruang baru. Program ini ditujukan untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman, layak dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Karena menggunakan anggaran negara, proses pembangunannya juga menuntut pengawasan yang mampu memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai rancangan teknis, mutu dan ketentuan keselamatan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam penelusuran awak media terhadap Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK Fitriyah, Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Sejumlah fakta yang terlihat di lokasi memperlihatkan beberapa bagian pekerjaan yang perlu mendapat perhatian dan penjelasan, terutama dari sisi pengawasan.
TK Fitriyah dengan NPSN : 20257629 tercatat menerima Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp. 408.241.000 dari APBN. Kegiatan berlokasi di Jalan Pasukan Sindangkasih Nomor 14, RT 003/RW 002, Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Neli Herliyani tercatat sebagai kepala satuan pendidikan.
Berdasarkan informasi pada spanduk kegiatan, pekerjaan dimulai 28 Juli 2026 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Penelusuran awak media dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 13:21 WIB, ketika pembangunan Ruang Kelas Baru atau RKB sedang berlangsung.
Pengecoran sejumlah bagian struktur telah selesai dilakukan jauh hari sebelumnya. Awak media tidak berada di lokasi saat pengecoran sehingga proses tersebut tidak diamati secara langsung. Penelusuran dilakukan terhadap struktur yang telah dicor dan pekerjaan lain yang masih dapat dilihat secara langsung.
Pada beberapa kolom dengan ukuran dan fungsi yang sama, terlihat tulangan pokok menggunakan besi 12 mm secara seragam.
Sementara pada kolom lain dengan ukuran dan fungsi yang sama, terlihat tulangan pokok menggunakan besi 12 mm yang dicampur dengan 10 mm.
Perbedaan tersebut menjadi persoalan teknis yang perlu mendapat perhatian. Penggunaan tulangan pokok dengan ukuran berbeda pada kolom yang terlihat memiliki ukuran dan fungsi sama perlu dicocokkan dengan gambar kerja, spesifikasi dan perhitungan struktur.
Pada bagian lain, besi 8 mm terlihat digunakan sebagai begel atau sengkang. Sejumlah bagian yang diamati juga memperlihatkan jarak antarbegel yang terlihat lebih dari 15 sentimeter.
Pembesian merupakan tahapan penting karena susunan tulangan dapat diperiksa secara langsung sebelum pengecoran. Setelah tertutup beton, pemeriksaan visual terhadap rangkaian tulangan menjadi jauh lebih terbatas.
Pada pekerjaan pasangan bata, semen, pasir dan air terlihat digunakan sebagai bahan adukan. Sejumlah pasangan bata juga terlihat memiliki sambungan vertikal yang tidak seluruhnya tersusun berselang-seling.
Kondisi tersebut menjadi bagian pekerjaan yang perlu dicocokkan dengan gambar kerja, spesifikasi dan metode pelaksanaan.
Dari sisi keselamatan kerja, temuan di lokasi juga patut menjadi perhatian.
Saat awak media melakukan penelusuran, tidak terlihat satu pun pekerja yang sedang beraktivitas menggunakan APD.
Penggunaan perlengkapan keselamatan merupakan bagian dari pengendalian pekerjaan konstruksi. Permen PUPR Nomor : 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi mengatur penerapan keselamatan konstruksi sesuai risiko pekerjaan.
Pada saat aktivitas pembangunan berlangsung, pengawasan terhadap keselamatan kerja menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan.
Sarana informasi kegiatan juga ditemukan dalam kondisi lusuh, berada di permukaan tanah dan tertumpuk material bangunan yang menghimpitnya. Potongan bambu reng serta lilitan kawat bekas pemasangan terlihat pada bagian spanduk.
Kondisi tersebut terlihat langsung ketika penelusuran dilakukan dan dicatat sebagai fakta di lokasi.
Seorang pekerja yang ditemui awak media menyampaikan bahwa tenaga bangunan berasal dari Desa Pasanggrahan dan sebagian dari Desa Cengal.
“Kami berasal dari Desa Pasanggrahan, sebagian juga dari Desa Cengal,” ujarnya.
Saat penelusuran dilakukan, Pelaksana Swakelola atau Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan atau P2SP tidak berada di lokasi untuk memberikan keterangan. Kepala Satuan Pendidikan Neli Herliyani juga tidak berada di tempat.
Seorang pekerja ketika ditanya mengenai keberadaan pihak pengelola kegiatan mengatakan,
“Kalau mau ketemu orang kantornya, harus datang pagi, Pak. Kalau sudah jam segini biasanya mereka sudah pada pulang,” tuturnya.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang diperoleh langsung di lokasi.
Di sinilah perhatian terhadap fungsi pengawasan menjadi penting. Pengawasan pekerjaan konstruksi tidak hanya berkaitan dengan keberadaan petugas, tetapi bagaimana setiap tahapan diperiksa pada waktu yang tepat dan bagaimana kondisi yang membutuhkan perhatian ditindaklanjuti.
Pembesian harus diperiksa ketika masih terbuka. Pekerjaan pasangan bata perlu diperhatikan saat pemasangan berlangsung. Keselamatan pekerja harus dikendalikan ketika aktivitas konstruksi dilakukan.
Dengan nilai bantuan Rp. 408.241.000, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikawal hingga menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, layak dan dapat dimanfaatkan dalam waktu lama.
Rangkaian fakta yang ditemukan, mulai dari perbedaan tulangan pokok 12 mm dengan kombinasi 12 mm dan 10 mm pada kolom yang terlihat memiliki ukuran dan fungsi sama, penggunaan besi 8 mm sebagai begel, jarak begel, pekerjaan pasangan bata, adukan pasangan bata, tidak terlihatnya penggunaan APD hingga kondisi spanduk, menjadi dasar pertanyaan jurnalistik terhadap pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.
Apakah setiap tahapan pekerjaan telah diperiksa sesuai kebutuhan teknis dan bagaimana tindak lanjut terhadap kondisi yang ditemukan di lokasi?
Pertanyaan tersebut penting disampaikan ketika pembangunan masih berlangsung. Pada tahap ini, pemeriksaan dan tindakan korektif terhadap bagian yang membutuhkan perhatian masih dapat dilakukan sebelum seluruh pekerjaan selesai.
Tujuan akhirnya bukan sekadar memastikan bangunan berdiri. Revitalisasi harus menghasilkan fasilitas pendidikan yang dapat digunakan peserta didik secara aman, layak dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti pada administrasi kegiatan. Hasil pengawasan harus tercermin pada mutu pekerjaan, keselamatan tenaga kerja dan kepastian bahwa setiap bagian bangunan dikerjakan sesuai dasar teknisnya.
Hingga berita ini disusun, P2SP dan pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan teknis belum memberikan keterangan langsung maupun tanggapan tertulis kepada awak media mengenai sejumlah kondisi yang ditemukan.
Redaksi membuka ruang klarifikasi, hak jawab dan hak koreksi bagi pihak terkait sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.
Berita ini disusun berdasarkan penelusuran langsung awak media, fakta yang terlihat di lokasi dan keterangan yang diperoleh, sebagai informasi publik serta bagian dari fungsi pers dalam menyampaikan fakta mengenai pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
(Wartawan : Ivan Afriandi)




