TribunTipikor.com Palembang – Dewan Pembina LPKPI Sumatera Selatan, Martin, yang dikenal masyarakat dengan julukan “anggota dewan yang dak jadi”, menyoroti dugaan kejanggalan pada proyek pembangunan saluran air yang berlokasi di RT 26 RW 07, Perumahan Pemkot Gandus, Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Kawasan Perumahan Pemkot Gandus merupakan salah satu kawasan perumahan di Kecamatan Gandus.
Menurut Martin, proyek tersebut diduga tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam prinsip keterbukaan informasi publik. Selain itu, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan awal di lapangan, pekerjaan tersebut juga diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan secara transparan. Tidak adanya papan proyek membuat masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana proyek, maupun jangka waktu pelaksanaannya. Kondisi seperti ini patut menjadi perhatian serius,” tegas Martin.
Martin menilai dugaan tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan negara maupun menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar kualitas.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pengawasan penggunaan anggaran daerah, Martin menyampaikan bahwa LPKPI Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Inspektorat Kota Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang.
“Kami mendesak Inspektorat Kota Palembang segera melakukan audit lapangan dan meminta Kejaksaan Negeri Palembang bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan investigasi terhadap proyek saluran air di RT 46 RW 06 Perumahan Pemkot Gandus. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, kami berharap proses hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu,” ujar Martin.
Ia menambahkan, aksi tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap proyek yang menggunakan uang rakyat benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
LPKPI Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran, sehingga tata kelola pembangunan di Kota Palembang dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.
Martin Soroti Dugaan Proyek Saluran Air Tanpa Papan Proyek dan Dugaan pengerjaan tidak sesuai dengan RAB di Perumahan Pemkot Gandus, Siap Gelar Aksi Desak APH Bertindak





