Kantor Imigrasi Cilacap Hadirkan Layanan Minggu Ceria , Kuota 20 Pemohon.

Cilacap, Tribun Tipikor,

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program “Paspora” atau Paspor Minggu Ceria.

Layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus paspor pada hari libur, sambil menikmati suasana Car Free Day (CFD) di Alun-alun Kota Cilacap.

Layanan Paspora akan diselenggarakan pada Minggu, 9 Agustus 2026 mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai. Lokasinya berada di Alun-alun Kota Cilacap tepatnya di area Tugu Nelayan dengan kuota sebanyak 20 pemohon.

Program ini dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki kesibukan padat di hari kerja, sehingga kesulitan datang langsung ke Kantor Imigrasi.

Melalui program ini, pemohon dapat melakukan pengurusan paspor baru maupun penggantian paspor karena habis masa berlaku atau halaman penuh. Pendaftaran dilakukan secara walk-in atau datang langsung ke lokasi, tanpa perlu mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dihimbau untuk datang lebih awal dan membawa kelengkapan dokumen persyaratan asli beserta fotokopinya. Dokumen yang wajib dibawa meliputi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran atau Ijazah, Buku Nikah, serta paspor lama bagi yang melakukan penggantian.

Pemohon juga diimbau untuk menggunakan pakaian berkerah dan berwarna gelap sesuai ketentuan foto paspor.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang Cepat, Tepat, dan Ramah, berlandaskan HAM.

“Mari manfaatkan akhir pekan Anda dengan produktif bersama Paspora,” ajak pihak Imigrasi Cilacap. ( Haryanti )
[5/8 18.43] PI Harjanti Clc Baru: Izin pak

Pos terkait