Aksi Masyarakat Lahat Memuncak, GNPK-RI Sumsel Desak PT ALR Hentikan Hauling Batu Bara Sebelum Jalan Khusus Rampung

TribunTipikor.com Lahat – Ratusan masyarakat Desa Cempaka Wangi dan Desa Lematang Jaya, Kabupaten Lahat, kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap penggunaan jalan dan fasilitas umum yang dijadikan jalur angkutan (hauling) batu bara oleh PT Antar Lintas Raya (PT ALR).

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan yang dinilai sangat mendasar, yakni meminta PT ALR segera membangun jalan hauling khusus yang selama ini dijanjikan serta menghentikan seluruh aktivitas angkutan batu bara di jalan umum sebelum jalan khusus tersebut selesai dibangun dan dapat difungsikan.

Menurut warga, jalan yang saat ini digunakan perusahaan merupakan akses utama masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, bersekolah, hingga kegiatan ekonomi. Aktivitas angkutan batu bara yang berlangsung siang dan malam dinilai telah mengganggu kenyamanan, keselamatan, dan hak masyarakat sebagai pengguna jalan.

Masyarakat menilai hingga saat ini belum terlihat penyelesaian konkret atas tuntutan mereka. Di sisi lain, aktivitas hauling disebut masih terus berlangsung hampir tanpa henti selama 24 jam.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, yang juga merupakan putra daerah Kabupaten Lahat, mendesak PT Antar Lintas Raya untuk segera menghentikan seluruh aktivitas angkutan batu bara di jalan umum sampai jalan hauling khusus selesai dibangun.

Kami meminta PT ALR menghentikan seluruh aktivitas hauling batu bara di jalan umum sebelum jalan hauling khusus selesai dibangun. Kesabaran masyarakat ada batasnya. Jangan sampai perusahaan hanya mengejar keuntungan di Bumi Seganti Setungguan tanpa memperhatikan keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jalan,” tegas Aprizal Muslim.

Aprizal menilai aspirasi masyarakat telah disampaikan berulang kali. Oleh karena itu, menurutnya, perusahaan perlu menunjukkan itikad baik melalui langkah nyata, bukan sekadar janji.

Jangan sampai muncul penilaian di tengah masyarakat bahwa perusahaan hanya mengulur waktu, sementara aktivitas operasional terus berjalan dan keuntungan terus diperoleh. Kondisi seperti ini tentu berpotensi menimbulkan kekecewaan yang semakin besar apabila tidak segera diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Lahat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta instansi terkait untuk segera turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dan memastikan perusahaan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Aprizal mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak terprovokasi. Namun, ia mengingatkan bahwa perusahaan harus segera merespons tuntutan warga secara serius agar situasi tetap kondusif.

Kami berharap tidak ada pihak yang dirugikan. Perusahaan harus menghormati hak-hak masyarakat dan segera menyelesaikan pembangunan jalan hauling khusus. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut hingga memicu konflik sosial yang sebenarnya dapat dicegah melalui penyelesaian yang cepat dan bertanggung jawab,” tutup Aprizal Muslim. Loobay

Pos terkait