Diduga Ada Siswa Tak Lulus di Web SPMB, Namun Kemudian Diterima di Sekolah Negeri, SMA Al-Islam Bandung Kehilangan 37 Calon Peserta Didik

KOTA BANDUNG, 18-07-2026 TribunTipikor.com Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali menuai sorotan. Sebanyak 37 calon peserta didik yang sebelumnya telah mendaftar dan menyelesaikan proses administrasi di SMA Al-Islam Bandung, Jalan Cilengkrang I, menarik kembali berkas pendaftaran mereka setelah mengaku diterima di sekolah negeri.

Kepala SMA Al-Islam Bandung, H. Mohammad Kamaludin, M.Sos., mengungkapkan bahwa seluruh calon peserta didik tersebut awalnya mendaftar ke sekolahnya karena berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan melalui laman resmi SPMB, mereka dinyatakan tidak lolos di sekolah negeri.

“Alasan mereka, setelah dinyatakan tidak lulus di web SPMB, kemudian dipanggil oleh kepala sekolah negeri dan akhirnya diterima di sekolah negeri,” ujar Mohammad Kamaludin kepada wartawan, jum.at (17-07-2026)

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penerimaan peserta didik setelah hasil resmi SPMB diumumkan kepada publik. Sebab, apabila benar terdapat pemanggilan dan penerimaan siswa di luar hasil yang ditampilkan pada sistem, maka diperlukan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan kebingungan maupun dugaan adanya perlakuan yang tidak sama terhadap peserta.

Saat ditanya apakah dirinya mengetahui adanya mekanisme atau prosedur tertentu yang memungkinkan siswa yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos kemudian diterima di sekolah negeri, Kamaludin mengaku tidak dapat memberikan penjelasan.

“Kalau soal itu saya tidak tahu, Pak,” katanya singkat.

Selain persoalan tersebut, pihak SMA Al-Islam juga menyoroti adanya penambahan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel) di sejumlah sekolah negeri. Menurutnya, kapasitas yang semula berkisar 44 siswa per kelas bertambah menjadi sekitar 46 siswa per kelas.

Kebijakan tersebut, menurutnya, berpotensi mengurangi jumlah peserta didik yang memilih sekolah swasta. Padahal, sekolah swasta selama ini turut berperan membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan layanan pendidikan menengah.

Berdasarkan penelusuran wartawan, fenomena penarikan berkas oleh calon peserta didik tidak hanya terjadi di SMA Al-Islam Bandung. Kondisi serupa juga dilaporkan dialami SMK Karya Bhakti dan SMA Mekar Arum, yang kehilangan sejumlah calon siswa setelah mereka mengaku diterima di sekolah negeri pasca pengumuman hasil SPMB.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ada atau tidaknya mekanisme penerimaan lanjutan setelah hasil SPMB diumumkan secara resmi. Jika memang terdapat kebijakan pengisian kursi kosong, penambahan rombel, atau mekanisme lain yang diatur oleh pemerintah, maka prosedur tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi adanya penerimaan di luar sistem.

Transparansi menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan SPMB. Penjelasan yang jelas mengenai dasar hukum, mekanisme, tahapan, serta kewenangan sekolah dalam menerima peserta didik setelah pengumuman hasil seleksi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan siswa baru.

Karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat diharapkan memberikan keterangan resmi mengenai mekanisme yang memungkinkan peserta didik yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos pada laman resmi SPMB akhirnya diterima di sekolah negeri. Klarifikasi tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian informasi sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait fenomena tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan (M.edwar)

Pos terkait