Dankodiklatad Hadiri Seminar Nasional di Seskoad, Bahas Transformasi TNI AD Menuju Kekuatan Strategis Modern

Bandung. Komandan Kodiklatad Letjen TNI Dr. Mohamad Hasan, S.H., M.H., menghadiri Seminar Nasional Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, bertempat di Gedung Prof. Dr. Satrio Seskoad, Bandung, Rabu (13/5/2026).

Seminar nasional tersebut diikuti secara tatap muka oleh para Asisten Kasad, Pang/Dan/Dir Kotama Balakpus, Dirdok dan Dirlat Kodiklatad, para rektor perguruan tinggi, di antaranya Unhan RI, Unpad, Unjani, UPI dan ITB. Kegiatan juga diikuti para Pasis Sesko TNI, Seskoau, Seskoal, Sespimti Polri dan Sespimen Polri serta 584 peserta lainnya secara daring yang terdiri dari Danbrig TP, Dandim dan Danyonif TP dari berbagai wilayah di Indonesia.

Seminar menghadirkan keynote speaker Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dengan materi “Transformasi Ekonomi Menghadapi Tantangan Global” yang menekankan pentingnya kesiapan bangsa dalam menghadapi dinamika geopolitik, disrupsi teknologi serta penguatan ekonomi nasional sebagai fondasi utama ketahanan negara. Selain itu, juga menghadirkan Prof. Yohannes Surya dengan materi “Kedaulatan Teknologi AI untuk TNI AD” serta Assoc. Prof. Sri Fatmawati yang menyampaikan materi “Biodiversitas sebagai Aset Strategis: Peran Sains dan Inovasi dalam Ketahanan Nasional”.

Dalam sambutannya, Kasad menyampaikan bahwa seminar dan kajian strategis di Seskoad dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membangun pola pikir adaptif dan visioner perwira TNI AD. TNI AD juga siap mendukung program pemerintah menghadapi tantangan global. Kasad berharap seminar ini melahirkan gagasan strategis guna memperkuat peran TNI AD dalam menjaga stabilitas nasional.

Kehadiran Dankodiklatad dalam kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara lembaga pendidikan militer, akademisi dan para pemangku kepentingan dalam mendorong transformasi TNI AD yang adaptif dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

(Penerangan Kodiklatad)

Pos terkait