Nelayan Keluhkan Tarif Tambat, Labuh dan VMS, Kapolresta Cilacap Janji Tindaklanjuti.

Cilacap, Tribun Tipikor

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono bersama pejabat utama (PJU) Polresta Cilacap menggelar silaturahmi kamtibmas dengan pengurus KUD Mino Saroyo, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di KUD Mino Saroyo Cilacap itu menjadi forum dialog untuk menyerap aspirasi nelayan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga ingin menyerap informasi langsung dari pelaku usaha perikanan tangkap, khususnya terkait isu kenaikan BBM non subsidi dan berbagai kebijakan yang berdampak pada nelayan.

“Kegiatan ini sebagai upaya kami untuk mendengar langsung keluhan dan masukan dari masyarakat, khususnya para nelayan, sehingga langkah yang diambil Polri dapat tepat sasaran dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolresta.

Dalam forum dialog, Ketua KUD Mino Saroyo Untung Jayanto menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi tidak berdampak langsung terhadap mayoritas anggota, karena sekitar 80 & nelayan di Cilacap menggunakan kapal di bawah 30 GT. Sementara sisanya, sekitar 20 % merupakan nelayan dengan kapal di atas 30 GT.

Namun demikian, pihaknya mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi pelaku usaha perikanan. Di antaranya kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai menambah beban nelayan, seperti penerapan tarif tambat labuh, retribusi pasca produksi, serta kewajiban pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) yang disertai biaya air time.

“Kami berharap ada peninjauan kembali terhadap kebijakan retribusi pasca produksi menjadi pra produksi, keringanan tarif tambat labuh di Pelabuhan PPSC, serta kebijakan biaya penggunaan VMS yang lebih berpihak kepada nelayan,” kata Untung.

Ia juga menambahkan, sejak 1 Juli 2025 KUD Mino Saroyo tidak lagi menarik retribusi Biaya Administrasi Lelang (BAL) menyusul terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2022. Dampaknya, sejumlah program kesejahteraan anggota tidak dapat berjalan karena berkurangnya sumber pendapatan koperasi.

Meski demikian, pihak KUD Mino Saroyo bersama kelompok nelayan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Cilacap agar tetap aman dan kondusif, termasuk di tengah dinamika kebijakan dan kondisi ekonomi yang dihadapi.

Diakhir kegiatan, Kapolresta Cilacap menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan sebagai bahan koordinasi lintas instansi, serta mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya nelayan, untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di wilayah pesisir Cilacap. ( Haryanti )

Pos terkait