MAJALENGKA – Media Tribun Tipikor
Ambruknya tiga ruang kelas di SDN Mirat 3, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memunculkan perhatian serius terhadap kualitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan. Peristiwa ini dinilai perlu ditindaklanjuti melalui penelusuran teknis yang komprehensif untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan dan standar konstruksi yang berlaku.
Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi menilai, kejadian tersebut tidak hanya perlu dilihat sebagai insiden terpisah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) guna mendorong proses investigasi secara menyeluruh.
“Kita sudah lihat kondisinya. Informasi yang kita dapat, pembangunan ini dilakukan sekitar tahun 2021/2022. Kami sudah komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan juga ke PUTR agar bangunan ini segera diinvestigasi,” ujar Iing, Senin (5/5).
Lebih lanjut, DPRD mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mencermati kemungkinan adanya kesamaan pendekatan pengerjaan pada proyek lain yang memiliki karakteristik serupa.
“Khawatirnya polanya sama, cara pengerjaan sama, khawatirnya terjadi juga hal yang sama. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, kita masih bersyukur. Kita tidak ingin kejadian seperti SDN Andir terulang kembali,” tegasnya.
Hasil pengamatan awal di lapangan menunjukkan adanya sejumlah aspek teknis yang perlu dikaji lebih mendalam oleh pihak berwenang, terutama pada bagian struktur atap dan sistem penopang beban bangunan.
“Kalau genteng standarnya palentong (kokoh/kuat). Nah kalau baja ringan yang kita lihat di sana, jaraknya agak renggang, mungkin ukurannya satu meter atau lebih. Penggunaan kayu sebagai penahan beban baja ringan itu sendiri secara teknis seharusnya menggunakan balok beton, tapi ini pakai kayu,” jelas Iing.
Selain itu, penggunaan material kayu yang diduga merupakan hasil pemanfaatan kembali dari konstruksi sebelumnya menjadi salah satu aspek yang perlu diverifikasi lebih lanjut dalam proses evaluasi teknis.
Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Majalengka menegaskan bahwa meskipun tidak terdapat korban jiwa dalam insiden ini, proses investigasi tetap harus dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel guna memastikan penyebab kejadian dapat diidentifikasi secara menyeluruh serta menjadi dasar perbaikan ke depan.
Dalam konteks pengawasan, DPRD juga mendorong dilakukan evaluasi terhadap proyek pembangunan dan renovasi fasilitas pendidikan, khususnya yang berada dalam periode pengerjaan yang sama, guna memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis dan standar keselamatan.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pengendalian mutu dalam pembangunan infrastruktur pendidikan, sehingga setiap proses pelaksanaan dapat dipastikan memenuhi prinsip kehati-hatian, kualitas dan keselamatan.
Ke depan, peningkatan koordinasi dan pengawasan lintas instansi diharapkan mampu memperkuat tata kelola pembangunan, sekaligus meminimalkan potensi risiko serupa pada fasilitas pendidikan lainnya.
(Wartawan : Ivan Afriandi)





