Retribusi Parkir Siswa di SMK Patriot Ciawigebang Disorot: Dugaan “Jatah Sekolah” dan Warga yang Terpinggirkan

Kuningan|Tribun Tipikor.com

Praktik pengelolaan parkir sepeda motor siswa di SMK Patriot Ciawi Gebang , Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan, memantik tanda tanya besar. Di balik aktivitas harian ratusan siswa yang memarkirkan kendaraannya, muncul dugaan aliran retribusi yang tidak transparan,bahkan disebut-sebut melibatkan pihak sekolah, meski lokasi parkir berada di lahan milik warga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lahan parkir tersebut merupakan milik seorang warga setempat, Haji Dedi. Namun dalam praktiknya, pengelolaan parkir tidak sepenuhnya berdiri sebagai usaha mandiri pemilik lahan atau melibatkan masyarakat sekitar. Justru muncul dugaan adanya “jatah” yang mengalir ke pihak tertentu, termasuk pihak sekolah, tanpa kejelasan dasar hukum maupun skema kerja sama yang terbuka.

Kamis ( 30/4/2026 ) Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, sejak awal keberadaan parkir tersebut dimaksudkan sebagai solusi atas keterbatasan lahan parkir di lingkungan sekolah. Namun seiring waktu, pengelolaannya dinilai semakin tertutup dan menjauh dari kepentingan lingkungan sekitar.

“Awalnya untuk membantu siswa dan warga juga. Tapi sekarang kami tidak tahu alur uangnya ke mana saja. Katanya ada bagian untuk sekolah, tapi tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Yang menjadi sorotan, masyarakat dan lingkungan sekitar justru tidak dilibatkan dalam pengelolaan maupun manfaat ekonomi dari aktivitas parkir tersebut. Padahal, dengan intensitas kendaraan siswa yang tinggi setiap hari, potensi ekonomi yang dihasilkan cukup signifikan untuk membantu pemberdayaan warga sekitar.

Kondisi ini memunculkan kesan adanya pengelolaan yang eksklusif dan minim transparansi. Jika benar terdapat pembagian hasil tanpa dasar kerja sama resmi, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius, baik dari sisi akuntabilitas maupun keadilan sosial.

Di sisi lain, praktik ini juga menyentuh aspek pemerataan manfaat. Di tengah kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar, pengelolaan parkir seharusnya dapat menjadi peluang usaha bersama yang memberikan dampak langsung bagi lingkungan, bukan hanya dikuasai oleh pihak tertentu.

Sejumlah warga berharap adanya perubahan pola pengelolaan yang lebih terbuka dan inklusif. Skema kerja sama antara pemilik lahan dan masyarakat sekitar dinilai menjadi solusi yang lebih adil, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara kolektif, seperti:

Membuka lapangan kerja bagi warga sekitar

Mendukung kegiatan sosial di lingkungan

Memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan bersama

“Kalau dikelola bersama, warga juga bisa merasakan manfaatnya. Jangan sampai kami hanya jadi penonton di lingkungan sendiri,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait dugaan keterlibatan dalam pengelolaan maupun aliran retribusi parkir tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan fasilitas penunjang pendidikan,meski berada di luar area sekolah,tetap harus menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, keadilan, dan keberpihakan pada masyarakat sekitar. Tanpa itu, potensi konflik sosial bukan tidak mungkin akan terus membesar.

| red/afni haerunisa |

Pos terkait