Anak Tega Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas di Utan, Paman Ikut Jadi Korban

Sumbawa Besar, NTB — Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Selasa malam (28/4/2026). Seorang pemuda berinisial Gunawan Saputra (20), tega menikam ayah kandungnya sendiri, Syahrul (46), hingga meninggal dunia. Tidak hanya itu, paman pelaku, Mahdi (40), juga mengalami luka berat saat berusaha melerai.

Kejadian berdarah dibenarkan oleh Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Utan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita di Dusun Jorok Luar, RT 01/RW 08, Desa Jorok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula sehari sebelumnya, Senin (27/4/2026), saat korban Syahrul menegur anaknya, Gunawan Saputra, yang diketahui sudah lama tidak memiliki pekerjaan. Korban meminta pelaku agar segera mencari pekerjaan dan tidak terus bergantung pada keluarga.

Namun teguran itu justru memicu emosi pelaku. Gunawan merespons dengan nada tinggi hingga membuat korban marah dan menamparnya.

Pada malam harinya, pelaku sempat mengeluhkan sakit di bagian dada. Syahrul bersama Mahdi, yang merupakan paman pelaku, kemudian membawa Gunawan ke Puskesmas Utan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah mendapatkan obat, mereka kembali pulang ke rumah.

Namun, dendam pelaku rupanya belum reda.

Pada Selasa malam, cekcok kembali terjadi antara pelaku dan ayahnya. Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku diduga langsung mengambil pisau dapur dan menikam dada sebelah kiri ayah kandungnya.

Melihat kejadian itu, Mahdi berusaha melerai. Namun pelaku yang masih kalap justru menyerang Mahdi hingga mengalami luka robek pada bagian lengan dan paha akibat sabetan pisau.

Kedua korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Utan untuk mendapatkan pertolongan medis. Nahas, nyawa Syahrul tidak berhasil diselamatkan akibat luka tusuk di bagian dada, sementara Mahdi mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan.

Kabar penusukan tersebut memicu kemarahan keluarga korban. Sejumlah anggota keluarga yang emosi sempat berusaha menghakimi pelaku dan melakukan pengeroyokan.

Beruntung, aparat kepolisian segera turun tangan dan mengamankan pelaku ke Polsek Utan guna menghindari amukan massa.

Sekitar pukul 23.25 Wita, pelaku kemudian diserahkan kepada Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian meliputi menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan olah TKP, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta pembuatan laporan resmi.

Kasus ini kini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait