Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat menunjukkan konsistensi kinerja tinggi demi kepentingan masyarakat, terutama dalam penanganan aduan masalah perempuan dan anak.

Kota Bandung Tribun Tipikorcom memperkuat sistem layanan terpadu yang cepat, ramah, dan berbasis data untuk merespons setiap laporan kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak.

Konsistensi terlihat dari operasionalisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang beroperasi 24 jam. Aduan masuk melalui call center 129, WhatsApp, website resmi, dan posko kabupaten/kota langsung ditindaklanjuti tim psikolog, pekerja sosial, dan pendamping hukum. Setiap kasus memiliki nomor register dan SOP penanganan jelas.

Kepala Dinas memastikan seluruh petugas lapangan tersertifikasi. Pelatihan trauma-informed care, konseling krisis, dan pendampingan korban kekerasan diberikan berkala bekerja sama dengan Kementerian PPPA, Kepolisian, dan organisasi masyarakat sipil. Hal ini membuat proses pengaduan tidak lagi membuat korban merasa dihakimi atau terintimidasi.

Sistem pelaporan berbasis digital dibangun untuk transparansi. Dashboard aduan menampilkan jumlah kasus, jenis kekerasan, wilayah, dan status penanganan secara real time. Data ini digunakan untuk pemetaan wilayah rawan dan penyusunan program pencegahan, sehingga intervensi tidak hanya reaktif tetapi juga preventif.

Penanganan aduan dilakukan lintas sektor. Kepala Dinas menginisiasi rapat koordinasi rutin dengan Dinas Kesehatan, Disdik, Dinsos, Pengadilan, dan Satgas PPA. Skema “one stop service” di rumah sakit rujukan membuat korban mendapat visum, perawatan medis, dan pendampingan psikososial dalam satu tempat tanpa harus berpindah-pindah.

Penguatan unit layanan di daerah menjadi prioritas. Setiap kabupaten/kota di Jawa Barat didorong membentuk UPTD PPA yang terstandar. Kepala Dinas melakukan monitoring langsung dan memberi bantuan teknis agar standar layanan minimum terpenuhi, termasuk ketersediaan ruang ramah anak dan ruang konseling privat.

Kampanye pencegahan kekerasan berbasis masyarakat digencarkan. Program “Jaga Keluarga” dan “Sekolah Ramah Anak” menjangkau ribuan desa dan sekolah. Kepala Dinas bersama tim menyosialisasikan nomor aduan, tanda-tanda kekerasan, dan pentingnya pelaporan dini kepada tokoh agama, RT/RW, dan guru.

Aduan yang masuk tidak hanya ditangani, tetapi juga dipantau sampai tuntas. Kepala Dinas menetapkan target 100% kasus selesai dalam 30 hari kerja sesuai PP 78/2021. Jika ada kendala hukum, tim advokasi menggandeng LBH dan Komnas Perempuan untuk memastikan hak korban terpenuhi.

Pelayanan bagi penyintas juga mencakup pemulihan ekonomi. Kepala Dinas mengintegrasikan korban kekerasan dengan program pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal UMKM, dan akses kerja sama dengan BUMN. Pendekatan ini bertujuan memutus siklus kekerasan melalui kemandirian ekonomi.

Dengan konsistensi kinerja tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan negara. Masyarakat kini lebih berani melapor, sementara pelaku kekerasan lebih terdeteksi. Langkah ini menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi yang lebih aman dan berpihak pada perempuan dan anak.

Budi Haryanto SE Wapemred

Pos terkait