Kota Cimahi Tribun Tipikorcom Menurut SAB, tindakan penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Penggeledahan yang dilakukan Kejari Kota Cimahi, menurut keterangan resmi yang disampaikan kepada publik, bertujuan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyimpangan pada salah satu program di Dinas Tenaga Kerja. SAB menilai langkah ini sudah sesuai dengan KUHAP dan SOP penyidikan tindak pidana korupsi, sehingga patut didukung oleh masyarakat.
SAB menegaskan bahwa apresiasi ini diberikan atas keberanian dan ketegasan Kejari Kota Cimahi menjalankan tugas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang profesional diharapkan mampu memberi efek jera serta mendorong perbaikan tata kelola di lingkungan instansi pemerintah daerah, khususnya yang mengelola anggaran publik.
Dalam pernyataannya, LSM Suara Abdi Bangsa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan penyalahgunaan anggaran yang menyeret stakeholder Dinas Tenaga Kerja saat ini masih dalam proses penyidikan. SAB meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak berspekulasi sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
SAB juga mengapresiasi transparansi Kejari Kota Cimahi yang telah memberikan informasi awal kepada publik terkait dasar hukum penggeledahan, yaitu surat perintah penyidikan dan penetapan pengadilan. Keterbukaan informasi ini dinilai penting agar masyarakat memperoleh penjelasan resmi dan tidak berkembang informasi liar.
Selain mengapresiasi, LSM SAB mendorong agar penyidikan dilakukan secara tuntas, profesional, dan akuntabel. Jika dari hasil penyidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap pihak-pihak tertentu, SAB meminta proses hukum dilanjutkan ke tahap penuntutan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Di sisi lain, SAB mengajak seluruh stakeholder di Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi untuk kooperatif selama proses hukum berlangsung. Keterbukaan data, dokumen, dan keterangan dari para pegawai dinilai akan mempercepat penyidikan serta menunjukkan itikad baik lembaga dalam mendukung pemberantasan korupsi.
LSM Suara Abdi Bangsa menilai kasus ini menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan internal di setiap OPD. SAB merekomendasikan penguatan peran APIP, optimalisasi SPIP, serta penerapan manajemen risiko pada program yang bersumber dari APBD maupun APBN agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
SAB juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap pelapor dan saksi. Sesuai UU Perlindungan Saksi dan Korban serta UU Tindak Pidana Korupsi, setiap pihak yang memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran harus dijamin keamanannya agar penegakan hukum berjalan optimal.
Ke depan, LSM SAB berharap sinergi antara Kejari Kota Cimahi, Pemkot Cimahi, Inspektorat, dan masyarakat sipil semakin kuat dalam mengawal anggaran publik. Penegakan hukum yang tegas dan pencegahan yang sistematis diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Cimahi.
Budi Haryanto SE Wapemred





