Tambang Emas Ilegal Menggila di Sumbawa, Pemuda Pancasila Desak APH Bertindak Tegas

Sumbawa Besar NTB
tribuntipikor .Com — Maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Sumbawa kembali menuai sorotan keras.

Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa secara resmi melayangkan laporan kepada Kapolres Sumbawa, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah segera bertindak tegas menghentikan praktik ilegal yang dinilai kian tak terkendali.

Apa yang terjadi?

Aktivitas tambang emas ilegal dilaporkan berlangsung secara terbuka dan masif di sejumlah titik di Kabupaten Sumbawa tanpa izin resmi.

Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi daerah dan negara.

Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa, L. Syahruddin Lb (Sandy), kepada media ini 21/04/26 , menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kondisi ini.

Mereka menyatakan sikap tegas sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan daerah.

Aktivitas ilegal tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang kini dinilai semakin sulit dikendalikan.” Tegas Sandy

Fenomena ini disebut telah berlangsung cukup lama dan hingga saat ini masih terus berjalan tanpa penindakan maksimal.

Pemuda Pancasila mengungkap sejumlah dampak serius yang ditimbulkan, antara lain:
Kerugian ekonomi negara dan daerah akibat hilangnya potensi pajak dan royalti.” Ujarnya

Kerusakan lingkungan parah, termasuk pencemaran bahan kimia berbahaya dan degradasi lahan.

Ancaman kesehatan masyarakat serta potensi konflik sosial di sekitar lokasi tambang.
Pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.” Ketusnya

Dalam laporannya, Pemuda Pancasila mendesak langkah konkret dan tegas, di antaranya:
Menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal tanpa kompromi.

Menyita alat berat dan memproses hukum pemiliknya.

Menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk oknum SPBU.

Mengusut dan mendeportasi tenaga kerja asing ilegal yang terlibat.

Sandy juga menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas ini hanya akan memperparah kerusakan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.” Terangnya

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini ancaman nyata bagi masa depan Sumbawa. APH dan Pemda jangan tutup mata,” Urai Sandy

Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Sumbawa, DPRD Sumbawa, Dandim Sumbawa, serta Kantor Imigrasi Sumbawa sebagai bentuk dorongan agar penanganan dilakukan secara terpadu.

Dengan tekanan publik yang terus menguat, masyarakat kini menanti langkah nyata aparat dalam menertibkan tambang ilegal yang kian merajalela di tanah Samawa.

( Irwanto )

Pos terkait