Swakelola Talut BPBD Diduga Abal-Abal: Minim Transparansi, Kualitas Diragukan, Warga Geram

Sumbawa Besar, NTB —
tribuntipikor.com — Aroma ketidakberesan dalam proyek pemasangan talut yang dikaitkan dengan BPBD Kabupaten Sumbawa kian menyengat. Proyek yang berlokasi di Lingkungan Ai Awak RT 01/03, Kelurahan Seketeng ini menuai sorotan tajam dari warga, lantaran diduga dikerjakan secara asal-asalan, tanpa transparansi, dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Sejak awal pengerjaan, proyek ini disebut-sebut berjalan tanpa kejelasan. Tidak adanya papan informasi proyek menjadi tanda tanya besar—mulai dari nilai anggaran, sumber dana, hingga siapa pelaksana kegiatan.

Kondisi ini memicu kecurigaan kuat adanya praktik yang tidak profesional, bahkan terindikasi “abal-abal”.
Zainal Abidin, salah satu warga setempat, secara tegas menyampaikan kekecewaannya.

Ia menilai proyek tersebut bukan hanya tertutup, tetapi juga menunjukkan kualitas pekerjaan yang jauh dari standar.
“Kami tidak pernah tahu ini proyek nilainya berapa, siapa yang kerja, dan bagaimana spesifikasinya. Semuanya gelap. Hasilnya juga terlihat tidak meyakinkan,” tegasnya, Sabtu (03/05/2026).

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa proyek talut bukan sekadar pembangunan fisik biasa, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan warga.

Jika dikerjakan tanpa standar teknis yang jelas, risiko kerusakan bahkan bencana lanjutan sangat mungkin terjadi.
“Kalau konstruksinya lemah, ini bisa runtuh sewaktu-waktu.

Bukan cuma rugi anggaran, tapi bisa mengancam nyawa warga,” tambahnya dengan nada geram.
Sorotan warga bukan tanpa alasan.

Di tengah tuntutan transparansi penggunaan anggaran negara, proyek ini justru terkesan berjalan “diam-diam”.

Tidak adanya keterbukaan publik memperkuat dugaan bahwa pengelolaan kegiatan ini tidak dilakukan secara akuntabel.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa, khususnya Bupati, untuk tidak tutup mata.

Mereka meminta dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek BPBD yang menggunakan skema sewa kelola, agar tidak menjadi celah penyimpangan.

Klarifikasi BPBD Dinilai Tak Menjawab Substansi
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumbawa memberikan klarifikasi bahwa proyek pemasangan talut tersebut menggunakan anggaran sewa kelola yang bersifat insidentil, sehingga tidak diwajibkan memasang papan nama kegiatan.

Namun, pernyataan tersebut justru dinilai tidak menjawab persoalan utama.

Publik menilai,

dalih “insidentil” tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Jika benar proyek ini menggunakan dana publik, maka keterbukaan informasi menjadi kewajiban mutlak—bukan pilihan.

Desakan Menguat

Usut Tuntas, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi
Kini, tekanan publik terus menguat.

Warga berharap aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga terkait turun tangan melakukan penelusuran mendalam.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat menuntut tindakan tegas tanpa kompromi.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Sebab, proyek yang seharusnya melindungi warga dari risiko bencana, justru dikhawatirkan menjadi sumber masalah baru akibat dugaan kelalaian dan ketidakjelasan pengelolaan.

( Irwanto )

Pos terkait