Kuningan |Tribun Tipikor.com
Upaya peningkatan standar keamanan pangan di Kabupaten Kuningan menunjukkan perkembangan signifikan. Dinas Kesehatan setempat mencatat, hingga kini sebanyak 158 pengelola dapur telah mengajukan proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas dan keamanan konsumsi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. H. Edi Martono, MARS, melalui jajaran bidang terkait menegaskan bahwa respons para pelaku usaha jasa boga tergolong cepat dan positif. Hal ini tidak lepas dari dorongan kebijakan nasional yang mendorong setiap dapur untuk memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.Jum,at ( 27/03/2026 )
“Langkah percepatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses pengolahan makanan memenuhi prinsip higiene dan sanitasi yang ketat,” ujarnya.
Dalam proses pengajuan SLHS, terdapat tiga tahapan utama yang wajib dipenuhi. Tahap pertama adalah Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), di mana seluruh aktivitas dapur diperiksa secara menyeluruh, mulai dari pengolahan bahan hingga penyajian. Dapur dinyatakan layak apabila memperoleh nilai minimal 80 dalam penilaian tersebut.
Tahapan kedua menyangkut kompetensi sumber daya manusia, khususnya para penjamah makanan. Untuk dapur dengan kapasitas produksi besar, minimal 50 persen tenaga pengolah diwajibkan telah mengikuti pelatihan dan mengantongi sertifikat resmi.
Adapun tahap ketiga adalah uji laboratorium terhadap sampel makanan dan air. Hasil pengujian harus menunjukkan bahwa seluruh sampel memenuhi standar kesehatan dan terbebas dari kontaminasi bakteri.
Jika seluruh persyaratan tersebut terpenuhi, maka pengelola dapur berhak melanjutkan ke tahap penerbitan SLHS oleh Dinas Kesehatan.
Salah satu contoh percepatan implementasi terlihat pada dapur di wilayah Citapen, yang sebelumnya sempat mengalami penghentian operasional sementara. Setelah dilakukan pembenahan, pengelola segera mengajukan kembali proses pemenuhan persyaratan hingga tahap sertifikasi.
Dinas Kesehatan berharap, dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap standar higiene, seluruh dapur di Kabupaten Kuningan dapat menjamin keamanan pangan bagi masyarakat secara berkelanjutan.
“Harapannya, seluruh penjamah makanan memahami dan menerapkan praktik pengolahan pangan yang aman, higienis, dan sesuai ketentuan,” tutupnya.
| andri hdw |





