Sumbawa Besar, NTB
tribuntipikor . Com –
Kritik tajam dilayangkan Ketua Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kecamatan Lantung, Tonil Saeran, terhadap Pemerintah Kabupaten Sumbawa pasca banjir yang menerjang Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Minggu (15/03/2026).
Ia menilai bencana tersebut bukan sekadar faktor alam, melainkan akibat nyata kelalaian dalam pengelolaan lingkungan Ungkap Tonil kepada media ini 17/03/26.
“Ini bukan semata bencana alam. Ada kelalaian serius dalam menjaga lingkungan yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi,” tegasnya
Tonil menyoroti pola banjir yang terus berulang setiap tahun di wilayah Sumbawa. Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm keras atas gagalnya upaya pencegahan dan minimnya evaluasi dari pemerintah daerah.
“Kalau banjir terus terjadi setiap tahun, artinya ada masalah besar yang dibiarkan. Ini bukti lemahnya respons dan tidak adanya langkah konkret yang berkelanjutan,” ujarnya tajam.
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan kinerja Tim Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa yang dibentuk sejak September 2025.
Ia menilai, keberadaan satgas tersebut tidak memberikan dampak signifikan di lapangan.
“Satgas sudah dibentuk, tapi hasilnya nihil.
Bencana tetap terjadi.
Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa satgas tidak bekerja optimal, bahkan cenderung pasif,” kritiknya.
Menurut Tonil, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka keberadaan satgas hanya akan menjadi simbol administratif tanpa fungsi nyata.
Ia pun mendesak Bupati Sumbawa untuk turun tangan langsung melakukan evaluasi menyeluruh.
“Bupati harus tegas. Evaluasi total perlu dilakukan. Jangan biarkan satgas hanya jadi formalitas tanpa aksi nyata di lapangan,” desaknya.
Ia juga menggambarkan kondisi banjir di Ropang yang dinilainya sangat memprihatinkan. Aliran air yang membawa material batu hingga ke permukiman warga disebut sebagai indikasi kuat rusaknya ekosistem di wilayah hulu.
“Air sampai membawa bebatuan ke rumah warga, Ini bukan kejadian biasa , Ini bukti nyata kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan yang tidak terkendali dan dugaan ilegal logging,” pungkasnya.
( Irwanto )





