Kadis PUPR Bungkam,

MPC–PP Soroti Proyek Sewa Kelola Diduga Jadi “Ladang Basah” Oknum
Sumbawa Besar, NTB
tribuntipikor. Com —
Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa.

Hingga kini, Kadis PUPR dinilai bungkam menanggapi berbagai pertanyaan publik terkait proyek sewa kelola yang setiap tahun menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC–PP) Kabupaten Sumbawa Sandi LB ,Kepada awak media tribun tipikor.com Senin 16/03/26 , menjelaskan , proyek sewa kelola di lingkungan PUPR berpotensi menjadi “ladang basah” bagi oknum tertentu.

Pasalnya, penggunaan anggaran yang begitu besar dinilai tidak sebanding dengan kondisi di lapangan yang dianggap tidak jelas pemanfaatannya.
Ketua MPC–PP Sumbawa menegaskan, proyek sewa kelola selama ini menjadi perhatian serius masyarakat karena diduga menguntungkan kelompok tertentu di internal dinas.” Jelas Sandi

“Setiap tahun anggaran sewa kelola itu mencapai puluhan miliar rupiah, tetapi di lapangan kami tidak melihat secara jelas pekerjaan maupun manfaatnya. Ini menimbulkan kecurigaan publik,” tegasnya.

Ia menilai pola pengelolaan proyek tersebut membuka ruang penyimpangan, bahkan berpotensi menjadi praktik korupsi terselubung jika tidak diawasi secara ketat.

Lebih lanjut, MPC–PP juga meminta Inspektorat Kabupaten Sumbawa untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek sewa kelola tersebut.”ulasnya

Mereka menduga laporan pertanggungjawaban yang disampaikan hanya menggunakan dokumen pekerjaan lama yang dijadikan dasar pelaporan keuangan daerah.

“Kalau benar laporan yang disampaikan hanya menggunakan bukti pekerjaan lama, maka ini sangat berbahaya bagi tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Bupati Sumbawa agar turun tangan meninjau kembali alokasi anggaran yang setiap tahun digelontorkan untuk program sewa kelola di Dinas PUPR.
Menurut MPC–PP, jika mekanisme sewa kelola dianggap tidak transparan dan berpotensi menimbulkan penyimpangan, maka lebih baik dihentikan dan dialihkan ke skema pekerjaan yang lebih jelas dan terbuka.” Ungkap Sandi

“Kalau memang tidak transparan, sebaiknya anggaran sewa kelola dihentikan saja. Lebih baik dialihkan ke proyek yang jelas mekanismenya dan bisa diawasi publik,” Harapnya .

MPC–PP juga menjelaskan bahwa dalam aturan, proyek sewa kelola pada prinsipnya memiliki beberapa mekanisme pelaksanaan, di antaranya:

  1. Dapat dikerjakan oleh masyarakat.
  2. Dapat dikerjakan oleh kontraktor.
    Jika masyarakat maupun kontraktor tidak mampu melaksanakan pekerjaan,
  3. Barulah instansi terkait dapat mengambil alih pelaksanaannya.

Namun menurut mereka, praktik di lapangan justru diduga terbalik, di mana instansi langsung mengelola pekerjaan tersebut tanpa melalui mekanisme yang semestinya.

“Bagaimana tidak kami katakan proyek sewa kelola ini seperti proyek siluman.” Beber Sandi

Pola seperti ini sangat berpotensi menjadi sarang korupsi dan permainan oknum yang memakai dasi,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa belum memberikan tanggapan terkait berbagai sorotan yang disampaikan MPC–PP tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapat respon dan jawaban.

( Irwanto )

Pos terkait