SURAT PERINTAH 13 MARET: PECAT KASAT POL PP KOTA PALEMBANG Mahasiswa Mendesak Adanya Reformasi Total Satpol PP

TribunTipikor.com Palembang – Gelombang kritik terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang semakin menguat. Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Kota Palembang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat Kota Palembang, Jumat (13/3/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga menyerahkan draft laporan resmi yang berisi permintaan audit menyeluruh serta pemeriksaan terhadap kinerja pimpinan Satpol PP Kota Palembang.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Inspektorat itu berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Perwakilan massa secara langsung menyerahkan dokumen laporan kepada pihak Inspektorat agar segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme pengawasan pemerintah daerah.
Koordinator Aksi Gerakan Mahasiswa Pemuda Kota Palembang menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kekecewaan sekaligus kontrol sosial terhadap lemahnya penegakan peraturan daerah di Kota Palembang.
“Kami datang membawa laporan resmi dan meminta Inspektorat melakukan audit serius terhadap kinerja pimpinan Satpol PP Kota Palembang. Di lapangan kami melihat penegakan Perda terkait tata ruang, perizinan bangunan, hingga ketertiban umum berjalan tidak konsisten dan terkesan tebang pilih,” tegasnya.
Mahasiswa menilai kondisi tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, karena banyak pelanggaran yang diduga terjadi namun tidak ditindak secara tegas.
Dalam laporan yang diserahkan, massa menyoroti sejumlah persoalan serius, di antaranya dugaan pembangunan puluhan ruko di kawasan Jakabaring yang disebut berada di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta pembangunan showroom mobil listrik di kawasan Simpang Empat Rajawali yang diduga melanggar ketentuan sempadan jalan atau Daerah Milik Jalan (DMJ).
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti masih maraknya bangunan yang diduga tidak memiliki izin namun tetap beroperasi, tanpa adanya tindakan penertiban yang jelas dari pihak berwenang.
“Jika pelanggaran tata ruang dan bangunan terus dibiarkan, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian. Ini bisa menjadi indikasi lemahnya pengawasan bahkan kegagalan kepemimpinan di Satpol PP Kota Palembang,” ujarnya.
Koordinator Lapangan aksi menegaskan bahwa gerakan ini bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk memastikan penegakan hukum dan peraturan daerah berjalan secara adil.
“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat. Banyak laporan terkait pelanggaran tata ruang, penggunaan bahu jalan oleh PKL, hingga bangunan yang diduga melanggar izin. Namun penanganannya lamban dan tidak menunjukkan ketegasan,” katanya.
Mahasiswa pun mendesak Inspektorat Kota Palembang melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan terhadap kinerja Satpol PP.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian, pembiaran pelanggaran, atau penyalahgunaan kewenangan, massa menegaskan harus ada evaluasi serius hingga pencopotan pimpinan Satpol PP Kota Palembang.
“Jika terbukti ada kelalaian atau kegagalan dalam menjalankan fungsi penegakan Perda, maka kami menuntut Wali Kota Palembang untuk segera mengevaluasi dan mencopot pimpinan Satpol PP,” tegasnya.
Gerakan Mahasiswa Pemuda Kota Palembang menyatakan akan terus mengawal proses pemeriksaan di Inspektorat hingga hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palembang.
(Loobay)

Pos terkait