Tribun – Tipikor
Pesawaran – Lampung
Adanya laporan informasi ( LI ) dari pihak Faju Nusantara di ketuai oleh bapak Aripin,Terhadap UPTD SDN 8 dan SDN 4 kecamatan kedondong kabupaten pesawaran yang di Duga menyalah gunakan dana ofprisonal sekolah ( BOS) kepada pihak INSFIKTORAT yang Berwenang dan langsung di Tindak lanjut oleh irban yang bersangkutan, kamis (12/03/26 )
Berdasarkan statement yang disampaikan Pak Asoka beserta timnya yang terdiri dari Mahardika Purnadi, SE, MM; Supriyatno, SE; Sunarto Badri, SE; Pitu Hidayat, S.Kom; Kurniati P. Sari, S.T.P, M.T.A; dan Ahmad Muhani, SE, MM, pengaduan mengenai dugaan penyimpangan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di UPTD SDN 8 dan SDN 4 Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran telah ditindaklanjuti.
Pengaduan yang diajukan tersebut Oleh Ketua Faju Nusantara beberapa hari yang lalu kini telah masuk tahap proses penyidikan oleh Tim Investigasi Kami jadi untuk rekan” Hususnya pihak pelapor Faju Nusantara untuk Bersabar dengan Hasilnya
Pak Asoka juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun dan menyerahkan seluruh data serta bukti pendukung terkait pengaduan tersebut secara lengkap. “Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan Semestinya dan berharap penyidikan dapat menemukan kebenaran serta memberikan solusi yang tepat,” ujarnya. Tim Investigasi Inspektorat Pesawaran juga mengkonfirmasi bahwa mereka akan menjalankan tugas dengan objektif dan profesional, dengan hasil penyidikan akan diumumkan sesuai prosedur yang berlaku.tuturnya
Saya Aripin. A. Selaku ketua Faju Nusantara kabupaten pesawaran mengapresiasi kinerja inspektorat yang sangat Cepat merespon pengaduan Kami dan saya juga berharap apa yang di sampaikan oleh Asoka dan Tim Inspektorat itu harus Rill” dan Tidak ada yang di Tutup- Tutupi. Pungkasnya ( Tem)





