Kota Bekasi – tribuntipikor.com
Peningkatan jalan utama Alinda, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kec.Bekasi utara, Kota Bekasi yang berlangsung pada Jum’at (6 Maret 2026) menimbulkan kekacauan di sekitar lokasi.
Banyaknya pengguna jalan yang merasa dirugikan, hal ini disebabkan kurangnya pemberitahuan berupa plank / banner tentang adanya pengecoran yang dilakukan sepenuh jalan (bukan setengah- setengah).
Salah satu pengguna jalan U (inisial) yang beralamat di Alinda 2 mengungkapkan kekecewaannya. “Saya merasa dirugikan, merasa terganggu karena tidak adanya plank pengecoran. Saya yang baru pulang kerja, sudah cape, yang seharusnya sudah sampai rumah, ini harus muter lewat paku”.
Hal senada juga diungkapkan Ketua RW 21, kekecewaannya kepada pihak kontraktor, ” Saya merasa kecolongan, karena pengerjaan pengecoran tidak adanua pemberitahuan, banyak warga yang menanyakan dan saya tidak bisa memberitahukan pelaksanaannya, tiba-tiba malam ini sudah di cor”
“Harusnya pengecoran juga dilakukan setengah-setengah agar lalu lalang pengguna jalan tidak terganggu. Kami merasa diabaikan pihak kontraktor” ujar Ketua Rw 21.
Pihak pelaksana pengecoran PT. Bumi Putra Paninggaran saat dimintai keterangan tidak berada di lokasi. Sangat disayangkan seharusnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi lebih Jeli dalam menentukan kontraktor.
(Rah)





