Proyek Rp7,1 Miliar Pantai Jempol Disoal: Dugaan Penyimpangan Menguat, Ketua Pemuda Pancasila Angkat Bicara

Sumbawa Besar, NTB
TribunTipikor.com— Dugaan penyimpangan pada proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Kawasan Pantai Jempol, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, kian memanas. Proyek Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp7.183.058.000 yang dikerjakan oleh CV Graha Utama itu kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa setelah menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan.

Dugaan Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi

Berdasarkan hasil peninjauan dan aduan masyarakat, sejumlah item pekerjaan disebut tidak memenuhi standar:

Pemasangan paving blok bergelombang akibat tidak dilakukan pemadatan menggunakan alat yang sesuai, sehingga direkomendasikan untuk dibongkar dan dipasang ulang.

Paving yang seharusnya menggunakan spesifikasi pabrikan mutu K-300 diduga diganti dengan paving dicat warna.

Kasteen (kanstin) tidak menggunakan produk pabrikan, melainkan dibuat manual, sehingga dinilai berpotensi menurunkan kualitas dan estetika.

Gazebo yang dibangun disebut tidak sesuai spesifikasi jenis kayu.

Jika temuan tersebut terbukti, maka persoalan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi pelanggaran kontrak yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Ketua Pemuda Pancasila Angkat Bicara

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa, Syahruddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

Menurutnya, proyek yang bersumber dari uang rakyat wajib dikerjakan sesuai spesifikasi dan aturan perundang-undangan, termasuk mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

“Kalau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka harus dibongkar dan dikerjakan ulang. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan negara menanggung kerugian akibat pekerjaan asal jadi,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk terhadap konsultan pengawas dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pencairan anggaran.

Minta APH Bertindak Tegas

Pemuda Pancasila berharap Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Desakan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kualitas proyek-proyek infrastruktur di NTB. Jika benar ditemukan adanya penyimpangan prosedur atau indikasi persekongkolan, maka kasus ini berpotensi masuk ke ranah hukum lebih lanjut.

Proyek peningkatan kawasan kumuh seharusnya menjadi solusi penataan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Namun bila pelaksanaannya diduga menyimpang dari spesifikasi, maka yang tercoreng bukan hanya kualitas fisik bangunan — melainkan juga integritas tata kelola pembangunan.

Kini publik menunggu:

  • Apakah aparat penegak hukum akan bergerak cepat?
  • Ataukah dugaan ini akan menguap tanpa kejelasan?

Waktu akan menjawab.

(Irwanto)

Pos terkait