PENINJAUAN LOKASI TAMBANG WALAN MATA DESA WAENIBE , KABUPATEN BURU.

Buru MALUKU, tribun TIPIKOR.

Foto bersama ibu kapolres buru AKBP, Sulastri Sukidjang S. I. K. SH. MM beserta anggota dan para toko adat di tambang ilegal walan mata desa waenibe kabupaten buru, MALUKU tanggal, 23 pebruari 2026.

Dalam peninjauan ibu kapolres buru telah mengingatkan kepada para penambang agar jembatan yang milik pemerintah jangan mempergunakan jet dan jauh dari jembatan 50 meter, juga kapolres buru menegaskan agar dilarang membawa minuman keras, dan obat obatan terlarang masuk di lingkungan atau arial tambang serta menjaga keamanan bersama

Tambang walan mata adalah sebuah lokasi yang berada di daerah pesisir pantai desa waenibe kecamatan fenaleisela, kabupaten buru lokasi ini berbatasan dengan RENSHAP FENALEISELA dan RENSHAP TAGALISSA

Tambang ini sangat ramai selama satu bulan setelah terjadi acara adat maka kekiringan air di sungai walan mata terjadi maka semua penambang mengangkat kaki tinggalkan lokasi tapi sebuah pengharapan besar dan doa dari para penambang agar secepatnya air di sungai tambang walan mata kembali normal seperti sedia kala.

Para penambang hanya menggunakan jet dan manual dulan tetapi mereka bersukur karena tambang ada di daerah pesisir dan hasilnya cukup lumayan atau sangat mengembirakan para penambang karena sekalipun sehari hanya mendapat kaca tetapi menghemat biaya sangat kecil yang di jangkau penambang.
( wil bat ).

Pos terkait