Kuningan|Tribun TIPIKOR.com
Satu tahun kepemimpinan pasangan Dian–Tuti di Kabupaten Kuningan mendapat sorotan kritis dari kalangan masyarakat sipil. Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) menegaskan tidak akan memberikan pujian seremonial terhadap capaian pemerintah daerah, melainkan memilih fokus pada pengawasan kebijakan dan kinerja pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan pentolan FORMASI, Santos Johar, Senin (16/2/2026). Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara, pihaknya berdiri tegak lurus membela kepentingan masyarakat luas, keadilan sosial, serta penegakan hukum dalam tata kelola pemerintahan demokratis.
Menurut Santos, keberhasilan pemerintah merupakan kewajiban yang melekat pada jabatan publik, sehingga tidak perlu disanjung secara berlebihan.
“Kami tidak akan sedikit pun memberi pujian dan mengangkat kata-kata manis atas setiap keberhasilan mereka, karena itu merupakan tugas, kewajiban, dan sumpah jabatan,” tegasnya.
Pengawasan Kebijakan dan Tata Kelola Pemerintahan
FORMASI menyatakan akan terus mengawasi pemikiran maupun penerjemahan kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas negara. Mereka menilai potensi pola lama seperti konspirasi kebijakan, kebocoran anggaran, dan lemahnya tata kelola pemerintahan harus dicegah melalui kontrol publik yang ketat.
Santos menekankan bahwa masyarakat sipil memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pelaksanaan program pembangunan.
“Jangan sampai pola-pola lama berupa konspirasi dan kebocoran anggaran serta lemahnya ketatanegaraan dibiarkan tanpa pengawasan,” ujarnya.
Soroti Implementasi Sejumlah Peraturan Daerah
FORMASI juga menyoroti implementasi sejumlah regulasi strategis yang dinilai masih belum optimal. Fokus pengawasan mereka meliputi:
Pelaksanaan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Peraturan Bupati tentang Induk Pariwisata Daerah
Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
Menurut Santos, pelaksanaan regulasi tersebut dinilai masih jauh dari substansi yang tertuang dalam aturan tertulis, khususnya terkait pengendalian tata ruang, perlindungan lahan pertanian, dan arah pembangunan pariwisata daerah.
Siap Lakukan Kritik dan Aksi Berbasis Data
FORMASI menegaskan akan tetap konsisten melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah melalui pendekatan berbasis data dan fakta lapangan. Mereka juga membuka ruang perdebatan publik serta kemungkinan aksi jika ditemukan ketidaksesuaian antara kebijakan dan realitas di lapangan.
“Kami akan tetap mengambil celah perdebatan dan aksi jika diperlukan, dengan menyandingkan data resmi dan fakta lapangan sebagai temuan masyarakat,” kata Santos.
Kontrol Publik sebagai Pilar Demokrasi
Refleksi satu tahun kepemimpinan Dian–Tuti ini menegaskan posisi masyarakat sipil sebagai pengawas jalannya pemerintahan daerah. FORMASI menilai kontrol publik merupakan bagian penting dari praktik demokrasi dan upaya menjaga akuntabilitas kebijakan pemerintah.
| red/4nd121 |





