MALUKU, TRIBUN TIPIKOR.
mobil truk terbalik di walanmata desa waenibe, kecamatan fenaleisela, kabupaten buru tanggal, 16 pebruari 2026 pukul 12 : 17 menit.
Peristiwa terjadi di desa waenibe,kecamatan fenaleisela, kabupaten buru sebuah truk warna hijau dengan nomor plat polisi DE 8260 LU membawa kopra tujuan namlea melebihi kekuatan maksimum sehinga mobil Truk terbalik sopir dan dua orang kariawan selamat .
Dari peristiwa ini perlu pemerintah daerah dan lebih kusus polres buru ( sat lantas, korlantas, dinas perhubungan darat agar selalu ada pengawasan tetat terhadap mobil dengan kekuatan melebihi Daya angkut , karena menurut salah seorang masyarakat desa waenibe berinisial NT mantan sopir truk memberikan penjelasan bahwa daya angkut mobil truk 9 ton tapi kelihatan muatan kopra yang berada dalam angkutan truk terbalik ini melebihi kekuatan.
Kecelakaan lalu-lintas di desa waenibe dengan muatan berlebih ( odol- over dimension over Load ) berada di bawah pengawasan kepolisian ( korlantas), sat lantas , dan dinas perhubungan, karena kurangnya pengawasan dan kelalaian akhirnya pemuatan melebihi dan terjadi pelanggaran lalu-lintas.
( wilbat ).




