Mobil Dinas Ditarek Tanpa Regulasi, Diduga Perintah Sekda, KABID CK PU TAK LAGI PAKAI FASILITAS NEGARA.‎

Mobil Dinas Ditarek Tanpa Regulasi, Diduga Perintah Sekda, KABID CK PU TAK LAGI PAKAI FASILITAS NEGARA.

‎Binjai – Tribuntipikor.com|
‎Penyalahgunaan Jabatan tidak hanya menyelewengkan dana saja, tapi berbagai macam-macam bentuknya, seperti Penyalahgunaan pemakaian barang kendaraan dinas Roda 4 ( mobil ) yang berplat Merah. Jumat (6/2).


‎Kendaraan plat merah merupakan mobil dinas di pakai untuk melakukan rutinitas sehari-hari seperti Mendukung Operasional Perjalanan dinas, Kunjungan lapangan dan memberikan pelayanan masyarakat.  Di berikan Fasilitas oleh Negara bagi pejabat dipercaya untuk membawa unit tersebut dan bertanggung jawab atas kendaraannya sebagai mobilitas


‎Setiap instansi atau jabatan memiliki spesifikasi mobil untuk dinas yang berbeda. Mulai dari kendaraan operasional ringan hingga mobil kepresidenan, semuanya ditentukan berdasarkan jabatan, fungsi, dan kebutuhan operasional


‎Dalam sistem penggunaan dan jenisnya pun diatur ketat dalam berbagai regulasi resmi begitu juga dengan hal penarikan danatau pengembalian unit barang tersebut.


‎Fenomena saat ini sedang hangatnya terjadi di lingkup Pemerintah Kota Binjai.   Oknum Pejabat berinisial RS yang memiliki jabatan fungsional Kabid Cipta Karya di Dinas PUTR Binjai terlihat tidak lagi memakai Kendaraan mobil Dinas dengan nopol BK 1272 R miliknya, saat ini masih berstatus aktif jabatan berbeda dengan sudah purna tugas.


‎Saat ini, mobil tersebut terparkir di halaman Pemko Binjai. Belum diketahui  apa motifnya sehingga menyebabkan adanya hak tersandera sebagai pejabat fungsional memakai aset negara sebagai fasilitator, namun yang jelas mobil dinas PUPR Binjai, terlihat pejabat lain telah memakai kendaraan dinas tersebut.


‎Menurut sumber yang dipercaya, adanya indikasi instruksi tidak jelas mekanisme serta adanya dugaan penarikan unit tersebut merupakan suatu bentuk perintah daripada Sekda sebagai pucuk pimpinan.


‎Mobil dinas dengan nomor Polisi plat BK 1272 R milik PUTR yang merupakan tanggung jawab perawatan dan kepemilikan saat ini berpindah tangan tanpa ada dasar berita acara serah terima barang dari sang pemilik dan mekanisme pemakaian kendaraan yang baru.


‎Hingga berita ini di tayangkan, pemilik mobil dinas sebelumnya inisial RS di konfirmasi oleh media online ini melalui WhatsApp pribadi belum ada memberikan tanggapan sedikit pun terkait dengan persoalan status kepemilikan mobil dinas tersebut.
( Raka ) .

Pos terkait