Diduga Selewengkan Dana BOS, SDN Rabak Disorot Soal Sarana Prasarana dan Dugaan Manipulasi LPJ

Tribun tipikor.com

Bogor — Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rabak yang berlokasi di Jalan Raya Dago, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan publik.

Sekolah tersebut diduga melakukan praktik penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya pada pos anggaran sarana dan prasarana.

Berdasarkan hasil pantauan langsung tim media ke lapangan pada Jumat, 6 Februari 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tidak optimalnya penggunaan anggaran BOS.

Di antaranya adalah kondisi sarana dan prasarana sekolah yang tampak tidak terawat, meski anggaran perawatan tercantum dalam laporan penggunaan dana BOS.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Jejen selaku Kepala Sekolah SDN Rabak tidak memberikan penjelasan secara langsung.

Ia justru menghadirkan seseorang bernama Hilman yang mengatasnamakan sebagai perwakilan komite sekolah untuk memberikan keterangan kepada awak media.

Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan tidak adanya perawatan sarana dan prasarana sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya manipulasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS, yang secara jelas bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait pengelolaan Dana BOS yang menuntut prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.

Lebih jauh, tim media juga menemukan indikasi dugaan mark-up anggaran pembelanjaan sarana dan prasarana yang diduga dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi.

Ironisnya, Hilman yang mengatasnamakan komite sekolah justru menyampaikan pernyataan kontroversial. Ia menyebut bahwa Kepala Sekolah SDN Rabak dikenal “pahit” atau pelit dalam hal pengelolaan anggaran, yang semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola Dana BOS di sekolah tersebut.

Atas temuan ini, publik mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN Rabak.

Jika terbukti adanya penyimpangan, maka tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku harus segera diterapkan guna menjaga integritas dunia pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SDN Rabak belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

(Diang nur)

Pos terkait