Sungguh Miris Diduga Tanah Perhutani Di Klaim Menjadi Tanah Milik Perkebunan Para Petani Di Rusak Oleh Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab Menggunakan Alat Berat Lahan Garapan Anggota KTH Akar Berkah Di Rusak

tribun tipikor.com

BOGOR. garapan milik anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) akar berkah di kampung gunung batu, desa sukaharja, kecamatan sukamakmur, kabupaten bogor, jawa barat diduga diserobot oleh oknum mantan kepala desa sukaharja.

Kelompok tani hutan (KTH Akar Berkah) diketahui telah memiliki legalitas yang jelas berupa surat keputusan (SK) menteri untuk mengelola dan menggarap lahan kawasan Kementerian kehutanan, namun beberapa lahan garapan anggota kelompok KTH Akar berkah tersebut justru diratakan menggunakan alat berat.Rabu(4/1/2026)

Ketua KTH Akar berkah, hariri, menyampaikan bahwa anggota kelompoknya menjadi korban dugaan penyerobotan lahan, Ia menyebutkan bahwa perataan lahan dilakukan atas perintah mantan kepala desa sukaharja yang mengaku memiliki legalitas atas lahan tanah tersebut.

“Tanah garapan anggota kami, diratakan menggunakan alat berat. Perintahnya diduga langsung dari mantan Kepala desa sukaharja yang mengklaim memiliki legalitas atas lahan itu,” ujar Hariri saat ditemui di kediamannya, Senin (02/02/2026).

Hariri menjelaskan, lahan tersebut telah lama digarap oleh anggota KTH Akar Berkah dan menjadi sumber penghidupan bagi mereka, tindakan perataan lahan secara sepihak itu dinilai sangat merugikan dan menimbulkan keresahan di kalangan para petani hutan yang sehari hari matapencaharian nya di lahan tersebut.

“Kami mempertanyakan dasar hukum dan legalitas yang diklaim oleh yang bersangkutan sampai sekarang, tidak pernah ditunjukkan kepada kami secara resmi,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, KTH Akar Berkah berharap pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait dapat turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. mereka juga meminta agar tidak ada lagi tindakan sepihak yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Di tempat terpisah beberapa petani menyampaikan “kami menggarap tanah hutan tersebut sudah puluhan tahun yang kalau, dan sumber mata pencaharian kami dari kebun tersebut, di rampas dan di serobot kami para petani mau makan apa kalau tanah hutan tersebut di klaim menjadi milik pribadi, kami selalu para petani di desa sukaharja kecamatan sukamakmur minta keadilan yang seadil-adilnya kami hanya orang kecil,”ujar salah satu petani menyampaikan kepada wartawan sambil berurai air mata.

Sebagai informasi menurut keterangan pembeli tanah inisial JH saat di konfirmasi melalui sambungan whatsapp “saya beli tanah tersebut awalnya melihat postingan yang di tawarkan oleh calo tanah atau biong bernama kodir, si kodir ini menawarkan harga tanah tersebut dengan harga 25.000 perimeter, setelah saya surpai dan saya tertarik lalu bertemu dengan yoga anak mantan kepala desa sukaharja, dan akhirnya saya beli dengan harga 25.000 permeter, dan itu pun hanya pake kwitansi dan tidak melibatkan pemerintah setempat, saya hanya beli pak tidak tau apa-apa,” Ujar JH kepada wartawan saat di hubungi via sambungan whatsapp.(diang nur)

(DIANG NUR)

Pos terkait