Garut-Tribun tipikor.com
Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif, pihak SMK Ma’arif dan SMK Kiansantang menggandeng Polsek Sukawening Polres Garut untuk melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, bertempat di Desa Sukaluyudi, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, S.H., bersama personel Polsek Sukawening, serta mendapat dukungan dari pihak sekolah. Penertiban ini merupakan bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot bising, khususnya di lingkungan sekolah.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar pelanggaran kasat mata, pengendara yang menggunakan knalpot brong, serta para pengemudi ojek di sekitar kawasan sekolah. Selain melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, dengan memberikan imbauan kepada para pengendara agar mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan berkendara.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 8 (delapan) buah knalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Sukawening. Para pelanggar juga diberikan edukasi agar tidak kembali menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.
Kapolsek Sukawening menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif antara pihak sekolah dan Polri, yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan tertib, khususnya di wilayah hukum Polsek Sukawening.
(Indra. Jaya)





