Bobol Rumah Subuh Hari, Pelaku Curanmor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Garut Kota

Garut-Tribun tipikor.com

Jajaran Polsek Garut Kota bersama Tim Sancang Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di wilayah Kecamatan Garut Kota.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd menyampaikan, Pelaku berinisial ZS (25) diamankan pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Garut Kota. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jl. Mandalagiri No. 86, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. Korban diketahui bernama Lintang (29), seorang karyawan swasta asal Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan, kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor yang disimpan di atas kulkas serta satu unit handphone Samsung Galaxy A16 5G. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi Z 4276 DBE yang terparkir di depan rumah korban.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A16 5G warna hitam beserta dus box-nya, sementara kendaraan roda dua masih dalam proses pengembangan lebih lanjut” kata Kapolsek.

“Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraan dengan kunci ganda,” tambahnya.

(Indra jaya)

Pos terkait