Balong Cigugur Sekarat: Harga Mahal Eksploitasi Air Tanpa Kendali

Kuningan|Tribun TIPIKOR.com

Kematian ikan dewa di Balong Cigugur kembali membuka persoalan mendasar dalam tata kelola air baku. Peristiwa ini menegaskan satu ironi klasik: ketika kepentingan layanan publik dikejar tanpa mempertimbangkan daya dukung ekosistem, kehancuran lingkungan menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.

Tokoh Pemuda Marhaen Jawa Barat, Iwa Gunawan, menilai kematian ikan dewa tersebut bukan sekadar gangguan teknis, melainkan buah dari praktik pengambilan air yang melampaui batas kewajaran ekologis. Air disedot langsung dari sumber mata air, bukan dari aliran turunan yang semestinya berfungsi sebagai penyangga keberlanjutan Balong Cigugur.

Padahal, dalam kerangka hukum nasional, air tidak diperlakukan semata sebagai komoditas ekonomi. Undang-undang secara tegas menempatkan kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai prasyarat utama dalam pemanfaatan sumber daya air.

Menurut Iwa, situasi diperparah oleh pembangunan sumur penampung yang posisinya lebih dalam dibandingkan kolam. Ketika debit pengambilan dinaikkan, air balong ikut tersedot. Di saat bersamaan, pasokan air ke kolam justru dikurangi bahkan sebagian ditutup permanen. Pintu pembuangan dipersempit, sementara sistem pengatur aliran dihilangkan sama sekali. Akibatnya, sirkulasi air terputus.

“Air tidak lagi mengalir secara alami. Kolam dipaksa menyesuaikan kepentingan teknis,” ujar Iwa.
Dampaknya terasa nyata. Pada musim hujan dengan intensitas tinggi, ikan dewa mengalami stres hingga kehilangan orientasi akibat tidak adanya aliran air segar. Sebaliknya, saat kemarau, ikan tampak lemas dan tidak agresif indikasi kuat menurunnya kualitas air secara drastis.

“Setiap hari selalu ada ikan yang mati. Ini sudah menjadi pola,” katanya.
Secara normatif, hukum lingkungan hidup menempatkan pencegahan kerusakan sebagai kewajiban, bukan pilihan. Ketika perubahan fisik pada kolam dan sumber air menghilangkan ruang hidup biota, tanggung jawab pengelola tidak dapat disederhanakan sebagai risiko operasional semata.

Namun orientasi PDAM yang terus mengejar penambahan sambungan pelanggan dinilai telah mengaburkan prinsip kehati-hatian. Air direduksi menjadi angka produksi, bukan dipahami sebagai satu kesatuan sistem kehidupan.

“Haweuk teuing PDAM na. Air diperas tanpa memikirkan batas,” tegas Iwa.

Jika praktik ini terus dibiarkan, Balong Cigugur hanya tinggal menunggu waktu. Bukan hanya ikan dewa yang terancam punah, tetapi juga fungsi sosial dan ekologis sumber air yang sejatinya wajib dijaga negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

|red/4nd121|

Pos terkait