Pemerintah Desa Air selimang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026

Kepahiang 30-12-2025-Trimbuntipikor.com-

Pemerintah Desa Air selimang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Musdesus ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 tentang prioritas penggunaan Dana Desa. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa BLT Dana Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin ekstrem yang benar-benar membutuhkan dan belum menerima bantuan sosial dari program pemerintah lainnya.

Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara terbuka dan musyawarah, kriteria calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 di Desa Air selimang meliputi:

Termasuk dalam kategori miskin ekstrem;

Tidak menerima bantuan sosial jenis apa pun, baik dari pemerintah pusat maupun daerah;

Memiliki domisili tetap di Desa Air selimang dan tercatat sebagai warga desa setempat.

Melalui Musdesus tersebut, disepakati bahwa jumlah calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 sebanyak 6 (enam) orang. Penetapan jumlah penerima ini telah mempertimbangkan kondisi riil masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan Desa Air selimang, dengan tetap memperhatikan batas maksimal bantuan BLT Dana Desa sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Air selimang menegaskan bahwa penetapan calon penerima BLT Dana Desa dilakukan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin ekstrem serta membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Dalam forum Musdesus tersebut, Kepala Desa Air selimang (Supardi).menyampaikan bahwa penetapan calon penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar selektif dan berlandaskan pada kondisi riil masyarakat. Kepala Desa menegaskan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk kehadiran negara melalui pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang berada pada kondisi miskin ekstrem, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Desa juga menambahkan bahwa pemerintah desa telah melakukan pendataan awal dan verifikasi lapangan guna memastikan bahwa calon penerima BLT Dana Desa merupakan warga yang tidak menerima bantuan sosial jenis apa pun dari program pemerintah lainnya serta memiliki domisili tetap di Desa Air selimang. Selain itu, penentuan jumlah penerima juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan Desa Air selimang, agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Air selimang dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Musdesus ini dilaksanakan sebagai bentuk fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Dalam proses musyawarah, para kepala dusun (Kadus)turut menyampaikan usulan nama warga di wilayah masing-masing yang dinilai layak menerima BLT Dana Desa. Usulan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pengamatan langsung dan pendataan di tingkat kadus, dengan memperhatikan kriteria miskin ekstrem, tidak menerima bantuan sosial lainnya, serta berdomisili di Desa Air selimang Setiap usulan kadus kemudian dibahas bersama dalam forum Musdesus untuk memastikan kesesuaian data dan menghindari tumpang tindih penerima bantuan. Ketua BPD berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi keputusan bersama yang adil dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. BPD juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait kriteria dan hasil penetapan calon penerima Blt DD.tutup nya. (Arpin/Dori).

Pos terkait