Kuningan |Tribun TIPIKOR.com
Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), yang merupakan gabungan organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat, menyampaikan pandangan terkait wacana penataan kelembagaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
FORMASI memandang bahwa posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden memiliki landasan dalam upaya menjaga independensi institusi kepolisian sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.
Dalam konteks tersebut, pandangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama DPR RI Komisi III kami pahami sebagai bagian dari ikhtiar menjaga profesionalitas dan efektivitas tugas kepolisian.
Ketua FORMASI, Manap Suharnap, menyampaikan bahwa diskursus mengenai tata kelola Polri merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, sepanjang bertujuan memperkuat kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik.
“Yang terpenting adalah memastikan Polri tetap profesional, netral, dan fokus pada perlindungan masyarakat. Setiap kebijakan kelembagaan perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan dampaknya bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal FORMASI, Rokhim Wahyono, menambahkan bahwa tantangan utama saat ini adalah memperkuat reformasi internal Polri, peningkatan akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami melihat langkah pembenahan yang sedang berjalan perlu terus didukung bersama. Reformasi kelembagaan hendaknya diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik dan supremasi hukum,” kata Rokhim.
FORMASI menilai bahwa berbagai masukan dari publik, akademisi, dan pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, dialog yang konstruktif dan berbasis kepentingan bangsa perlu dikedepankan.
Sebagai elemen masyarakat sipil, FORMASI mendorong agar seluruh pihak bersama-sama mengawal penguatan institusi Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
FORMASI
Manap Suharnap (Ketua)
Rokhim Wahyono ( Sekretaris Jenderal)





