Sumbawa Besar, NTB tribun tipikor¹.com —
Proyek pembangunan Gedung TB & Paru Rumah Sakit Manambai Abdul Kadir (RSMA) Sumbawa resmi berubah status: dari harapan pelayanan kesehatan publik menjadi monumen kegagalan tata kelola anggaran negara.
Aroma dugaan pelanggaran hukum, permainan proyek, hingga indikasi mafia pengadaan kini kian menyengat dan tak bisa lagi ditutupi.
Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Sumbawa, Sahrudin LB alias Sandi, secara terbuka menekan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan dan mengusut tuntas carut-marut proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
“Ini bukan sekadar proyek mangkrak
Ini indikasi kuat ketimpangan hukum dan dugaan permainan pengadaan yang berpotensi merugikan negara,” tegas Sandi, Kamis (29/1/2026).
Kontrak Diputus, Aktivitas Masih Jalan: Ada Apa?
Fakta yang mencuat ke permukaan semakin menguatkan kecurigaan publik.
Meski CV Duta Bima Raya secara administratif telah diputus kontraknya (PHK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akibat progres pekerjaan yang dinilai tidak sesuai rencana, aktivitas tenaga kerja perusahaan tersebut masih terlihat di lokasi proyek.
Kondisi ini dinilai sebagai kejanggalan serius yang berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa.
“Kalau kontrak sudah diputus, kenapa masih ada aktivitas? Siapa yang memberi izin? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab PPK dan manajemen RSMA,” ujar Sandi dengan nada keras.
Tak Hanya Gedung, Dugaan Mafia Alkes Ikut Disorot
Pemuda Pancasila menegaskan bahwa persoalan RSMA Sumbawa tidak berhenti pada fisik bangunan. Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tahun Anggaran 2025 juga disinyalir sarat masalah, berdasarkan laporan masyarakat dan sejumlah lembaga pemantau.
Situasi ini dinilai sangat berbahaya, mengingat RSMA merupakan rumah sakit rujukan dan fasilitas vital pelayanan kesehatan masyarakat Sumbawa.
“Kalau pengadaan Alkes juga bermasalah, maka yang dikorbankan adalah keselamatan rakyat.
Ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
APH Didesak Bertindak, PPK dan Direktur RSMA Diminta Bertanggung Jawab
MPC Pemuda Pancasila Sumbawa secara resmi menuntut APH—baik kepolisian, kejaksaan, maupun inspektorat—untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan.
PP menegaskan agar PPK dan Direktur RSMA Sumbawa segera dipanggil dan diperiksa, guna mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara serta potensi kerugian keuangan negara.
“Bangunan yang seharusnya menjadi tempat rakyat berobat kini jadi bangunan mati. Negara dirugikan, hak masyarakat terabaikan. APH jangan jadi penonton,” tandas Sandi.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras agar tahun 2026 menjadi titik akhir praktik mafia pengadaan barang dan jasa di RSMA Sumbawa.
“Kalau hukum masih punya nyali, bongkar semua. Jangan ada yang kebal. Jangan ada yang dilindungi,” pungkasnya.
(…)





