Diduga Hindari Konfirmasi Dana Desa dan Bankeu 2025, Bendahara Desa Tanjungsari Aboy Kabur Lewat Jendela Saat Didatangi Media

Bogor, TribunTipikor.com

– Sikap tidak kooperatif ditunjukkan Bendahara Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Aboy, saat hendak dikonfirmasi awak media terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun Anggaran 2025.
Bukannya memberikan penjelasan secara terbuka, Aboy justru diduga melarikan diri lewat jendela kantor desa untuk menghindari wartawan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/01/2026) ketika tim awak media mendatangi Kantor Desa Tanjungsari dengan maksud melakukan konfirmasi resmi dan wawancara langsung mengenai penggunaan anggaran desa yang bersumber dari keuangan negara.
Namun saat hendak ditemui, Aboy tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan keterangan. Dari pantauan di lokasi, ia justru keluar melalui bagian belakang kantor, diduga lewat jendela, sesaat sebelum awak media mendekat.
“Kami datang secara baik-baik hanya untuk konfirmasi soal penggunaan Dana Desa dan Bankeu 2025. Tapi bendahara malah kabur. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujar salah satu awak media.
Tidak hanya bendahara, Kepala Desa Tanjungsari, Japar, juga tidak berhasil ditemui. Saat dikonfirmasi, kepala desa disebut sedang tidak berada di kantor tanpa ada pejabat yang mewakili untuk memberikan penjelasan.
Transparansi Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan
Sikap menghindari konfirmasi media terkait anggaran publik dinilai bertolak belakang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Padahal, Dana Desa dan Bankeu merupakan uang negara yang penggunaannya wajib diketahui masyarakat.
Hal tersebut diatur dalam:
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
yang menegaskan bahwa badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat, termasuk kepada pers.
Penghindaran konfirmasi, bahkan sampai diduga kabur lewat jendela, justru memperkuat kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran di Desa Tanjungsari.

Atas kejadian ini, sejumlah pihak mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor, DPMD, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa dan Bankeu Tahun Anggaran 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, Aboy maupun Kepala Desa Japar belum memberikan klarifikasi resmi. Tim awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.pungkas

Tim

Pos terkait